Konveksi
Daerah

PTM di Tangerang, Lurah Kelapa Dua Pastikan Sesuai SOP Yang Berlaku

×

PTM di Tangerang, Lurah Kelapa Dua Pastikan Sesuai SOP Yang Berlaku

Sebarkan artikel ini

Megatrust.co.id, TANGERANG – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah Kabupaten Tangerang, Lurah Kelapa Dua Pastikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Pada kesempatan tersebut Farurrozi mengunjungi sekolah Al Widan Islamic Boarding School dan Yayasan Tarakanita, untuk memastikan masing-masing sekolah memiliki Standar Operasional Procedur (SOP) terkait pelaksanaan PTM terbatas.

Kedua sekolah tersebut sudah melaksanakan PTM terbatas dari tingkatan SD, SMP, dan SMA & SMK dengan batasan 50 persen.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tiba-tiba Datangi Pasar Keranggot, Ini Temuannya

“Secara umum pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berjalan lancar sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkapnya, Jumat (19/11/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Oji, para siswa juga terlihat antusias masuk ke sekolah dengan beradaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi. Para siswa belajar dengan memakai masker dan face shield, sanitizer serta tetap menjaga jarak ketika bersosialisasi dengan guru dan siswa lain.

Baca Juga :  Pasar Keranggot Ditertibkan Pemkot Cilegon dari Kios hingga Parkir, Ketua DPRD Blak-blakan

“Semoga Kabupaten Tangerang semakin sehat khususnya di Kelurahan Kelapa Dua,” imbuhnya.

Lanjut kata Oji, pengawasan akan  terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kelurahan Kelapa Dua guna memastikan penerapan protokol kesehatan ditaati oleh masing-masing sekolah yang melaksanakan PTM terbatas. Meski demikian, Ia berharap, pelayanan pendidikan tetap maksimal dilakukan pihak sekolah terhadap para siswanya.

Baca Juga :  Pasar Keranggot Ditertibkan Pemkot Cilegon dari Kios hingga Parkir, Ketua DPRD Blak-blakan

“Satgas Covid-19 Kelurahan Kelapa Dua bakal terus mengawasi. Kita libatkan semua pengawas, Sekel, Kasi Pemerintahan, pemberdayaan, trantib dan staf,” ucapnya. (Cep/Amul)