Konveksi
DaerahPeristiwa

Polda Banten Ungkap Hasil Otopsi Korban Ledakan di Pandeglang, Ini Hasilnya.

×

Polda Banten Ungkap Hasil Otopsi Korban Ledakan di Pandeglang, Ini Hasilnya.

Sebarkan artikel ini
FOTO : Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dok Polisi for Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, PANDEGLANG, – Polda Banten melalui Biddokes Polda Banten ungkap hasil otopsi korban ledakan di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu (09/01) sekira pukul 20.30 WIB lalu.

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, Pasca terjadinya ledakan di Pandeglang yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat, Biddokkes Polda Banten melakukan otopsi terhadap UL (38), laki-laki, kepala rumah tangga, sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan, otopsi dilakukan di Instalasi Forensik RSUD Berkah, Pandeglang pada Senin (10/01) pukul 13.00 Wib hingga 15.00 WIB.

“Pelaksana otopsi dari dokter forensik Subbid Dokpol dan tim forensik RSUD Berkah Pandeglang diikuti oleh Tim Inafis dan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang,” kata Shinto Silitonga melalui rilis tertulis yang diterima Megatrust.co.id, pada Senin (10/1/2022).

Baca Juga :  Polisi Kejar Pelaku yang Pasok Bahan Peledak ke Wilayah Pandeglang, Sering Gunakan Bom untuk Menangkap Ikan

Kata Shinto Silitonga, selain otopsi tubuh korban, juga dilakukan dental otopsi, swab residu bahan peledak yang mengakibatkan ledakan dan pengambilan sampel DNA.

“Kami melakukan otopsi tubuh korban, otopsi merupakan bagian dari scientific investigation untuk mengetahui penyebab kematian, waktu kematian dan identifikasi forensik yang bersifat teknis untuk mendukung penyidikan,”ujar Shinto Silitonga.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Vaksin Booster, Wali Kota Tangsel Beranikan Diri Pertama Divaksin

Terakhir Shinto Silitonga menjelaskan Hasil Otopsi dari korban ledakan yang terjadi di Pandeglang berinisial UL (38).

“Hasil Otopsi tidak terdapat butiran gotri atau butiran ledakan maupun paku pada tubuh korban, pola luka pada tubuh konsisten dengan ciri-ciri luka pada kasus ledakan, sementara itu untuk hasil swab residu dan DNA menunggu hasil laboratorium,”tutup Shinto Silitonga. (Amul/red)

Baca Juga :  Anak-anak Usia 6-11 Tahun Disasar PMI Kota Tangerang Untuk Divaksin