Marwah

Catat Nih! Hukum Berwudhu di Dalam Toilet yang Terdapat Closed

Tangkapan layar dalam video UAH yang di posting di kanal YouTubenya Adi Hidayat Official.

MEGATRUST.CO.ID, – Bagaimana hukumnya apabila kita berwudhu di dalam toilet yang di dalamnya terdapat closed? Simak lengkap menurut Ustad Adi Hidayat atau yang lebih dikenal dengan UAH.

Dilansir dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, UAH menjawab sebuah pertanyaan ‘bagaimana berwudhu di rumah jika tempatnya menyatu dengan toilet, bagaimana islam memandang itu?’

Baca Juga: Penting, Wajib Tahu Nih. Cara menyiapkan Salat Agar Khusyuk menurut ustad adi hidayat

Pada kesempatan itu UAH menjelaskan, idealnya sebuah tempat untuk berwudhu itu terpisah dengan toilet, karena pada dasarnya ketika kita berwudhu maka kita akan mengucapkan bacaan atau doa baik sebelum maupun sesudah.

Menurutnya, melakukan wudhu dan apabila berada di toilet maka tidak diperbolehkan mengucapkan doa yang demikian, karena alasan toilet merupakan tempat tertentu yang diperuntukan untuk membuang hadats baik yang kecil maupun besar.

“Kalimat-kalimat thoyibah yang berupa permohonan-permohonan doa dalam kebaikan ataupun menyebut asma-asma yang mulia, ya itukan umumnya tidak diutarakan saat kita berada di dalam toilet,” katanya

Baca Juga: Catat Nih! Cara Konsisten Ibadah Setiap Waktu Menurut Ustad Adi Hidayat

Namun, Kata dia, ketika seseorang sedang dalam keadaan darurat dan tidak ada tempat lagi untuk berwudhu, maka tidak bermasalah, seperti di dalam fasilitas umum yang tidak dikhususkan untuk tempat wudhu.

“Ini kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan, jadi kalau ada kondisi sifatnya tidak terpisah keadaan tempat wudhunya maka tidak ada masalah ketika anda berwudhu dalam keadaan tempatnya menyatu dengan toilet,” katanya dalam ceramahnya itu.

Baca Juga: Kematian Pasti Datang. Simak! Mengatasi Rasa Takut saat Kematian Datang. Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Lebih lanjut, pria jebolan Al Azhar ini menjelasakan, tidak dihukumi haram terkait berwudhu di tempat yang menyatu dengan toilet karena tidak ada nash yang menghukumi terlarang melainkan hanya tidak disukai atau makruh, karena kita tidak bisa mengucapkan hal-hal baik di dalamnya.

“Jadi kalau tidak ada tempat lain dan menjadikan anda berwudhu menyatu dengan toilet di dalamnya, maka kalimat-kalimat thoyibah itu cukup dalam hati tidak perlu diungkapkan di lisan dan sempurnakan wudhu anda dan ketika keluar anda berdoa sebagai penutup bagian dari wudhunya,” tandasnya.

Baca Juga: Lakukan Satu Hal Ini Jika Doa Ingin Terkabul, Menurut Ustad Adi Hidayat

Berwudhu merupakan syarat sah nya salat karena merupakan bagian dari menyucikan diri dari hadats kecil, maka dari itu sebagai tempat bersuci perlu kiranya berada di tempat yang suci pula dan terbebas dari sesuatu yang kotor dan najis. (Towil/Amul)

Exit mobile version