Megatrust.co.id, SERANG, – Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meningkatkan status Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Minggu, (24/4/2022). Ini potensi bahaya GAK setelah statusnya dinaikan.
Kepala Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eko Budi Lelono mengatakan, potensi bahaya terhadap letusan Gunung Anak Krakatau, pada Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter ± 2 Km merupakan kawasan rawan bencana.
Berdasarkan data-data visual dan instrumental potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini adalah lontaran material pijar dalam radius 2 km dari pusat erupsi namun kemungkinan lontaran akan menjangkau jarak yang lebih jauh.
“Sedangkan sebaran abu vulkanik tergantung dari arah dan kecepatan angin dapat menjangkau kawasan yang lebih jauh,” tulisnya dalam rilis yang diterima Megatrust.co.id.
Pihaknya menyimpulkan dan merekomendasikan bahwa, hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan dan tingkat aktivitas Gunung Anak Kraktau dinaikkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung sejak tanggal 24 April 2022, pukul 18.00 WIB.
“Sehubungan dengan meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada LevelIII (Siaga), masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari kawah aktif,” lanjut tulisnya.
Kata dia, Badan Geologi akan terus berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang/ dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” lanjut tulis Eko.
Lebih lanjut, Eko meminta masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten). (Amul/Red)