Megatrust.co.id, CILEGON, – Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, sejumlah strategi disiapkan Balai Karantina Pertanian Cilegon atau BKP, untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di perlintasan Jawa-Sumatera.
Pasalnya, Kota Cilegon merupakan perlintasan kedua pulau antara Jawa dan Sumatera maupun sebaliknya, hal itu membuat Karantina Pertanian Cilegon meningkatkan kewaspadaan atas melintasnya hewan ternak dari Jawa ke Sumatera ataupun sebaliknya.
Baca Juga: Warga Banten Diminta untuk Karantina Jika Pulang Dari Luar Negeri.
“Kami melakukan pengontrolan semua lalulintas yang terkait dengan media pembawa yang rentan terhadap PMK dan melakukan tindakan, untuk laluintas ini adalah pemerikasaan fisik, spraying, dan baik spraying secara secara mobile maupun secara otometik,” kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi kepada awak media.
“Tidak hanya pemeriksaan fisik saja, melainkan dilanjutkan ke pemeriksaan laboratorium jika terlihat ada gejala pada hewan yang dibawa,” imbuh dia.
Ia mengaku telah melakukan koordinasi lintas instasi dengan sejumlah pihak, seperti kepolisian dan stakeholder lainnya untuk membantu pihaknya dalam melakukan kontrol di perlintasan Jawa-Sumatera.
Baca Juga: Pegawai Kejari Cilegon Selundupkan Sabu ke Lapas, Kajari Langsung Minta Tes Urine Seluruh Pegawai
“Kami melakukan koordinasi untuk pelaksanaan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit PMK, khususnya di lalulintas di BKP kelas II Cilegon,” katanya.
Arum menyebut, lalulintas Jawa-Sumatera tergolong lalu lintas yang sangat sibuk, pasalnya ratusan ekor hewan ternak dan hewan peliharaan setiap harinya melintas dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.
“Dimana lalulintas Cilegon ini adalah tempat penyebrangan menuju Pulau Sumatra dan dari Sumatra menuju pulau jawa, artinya disini lalulintas ini sangat tinggi dan tentunya kami untuk mengatasi hal ini semua, kami lakukan pemeriksaan secara rutin,” tuturnya.
Baca Juga: Kejari Cilegon Benarkan Pegawainya Ditangkap Saat Bawa Sabu Ke Lapas
Wanita yang memiliki gelar dokter hewan, itu menegaskan jika Balai Karantina Pertanian Cilegon tidak mengeluarkan sertifikasi khusus dari daerah yang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
“Karantina BKP kelas II Cilegon ini tidak melakukan sertifikasi atau pengeluaran sertifikat khusus dari daerah yang terkena wabah PMK,” tegasnya.
“Sejauh ini belum ada ditemukan untuk kejadian ini yang dilalui media pembawa yang dilalulintaskan di BKP kelas II Cilegon,” tambah dia. (Amul/Red)