Megatrust.co.id, CILEGON, – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas IIA Cilegon bakal memiliki block hunian maximum security atau block hunian yang memiliki pengamanan maximum. Berikut Klasifikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bisa masuk.
Saat ini, diseluruh Lapas di wilayah Banten belum memiliki block hunian maximum security. Lapas Klas IIA Cilegon diklaim akan memiliki gedung dengan pengamanan ketat pertama di Banten.
Nantinya, gedung tersebut akan digunakan oleh WBP yang dalam assesmen memiliki resiko tinggi, atau WBP yang tidak bisa dibina oleh petugas.
Baca Juga:Â Oknum Pegawai Kejari Cilegon yang Membawa Sabu ke Lapas Tidak Jadi Tersangka. Begini Kata Polisi
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto, gedung baru yang saat ini dibangun nantinya akan digunakan oleh WBP yang melakukan pelanggaran di dalam Lapas.
“Warga binaan yang nantinya melakukan pelanggaran di dalam Lapas itu akan ditempatkan di block hunian maximum. Maksimum Security itu perhatian khusus saja, tidak ada macem-macem dan lainnya,” kata Tejo usai peletakan batu pertama pembangunan gedung Block Hunian Maximum, di Lapas Klas IIA Cilegon, Jumat (24/6/2022).
Kata dia, WBP yang menghuni gedung block hunian maximum, itu harus dilakukan assesmen terlebih dahulu, tidak serta merta WBP dimasukan ke dalam block hunian Maximum. Apakah WBP tersebut beresiko tinggi atau tidak.
Baca Juga:Â 1.662 WARGA LAPAS CILEGON DAPAT REMISI, 4 LEBARAN BERSAMA KELUARGA
“Memang harus ada klasifikasinya (WBP), setelah dilakukan assesmen. Kategorinya, pelanggaran tata tertib, dibina masih terus melakukan hal-hal pelanggaran, penyerangan di dalam lapas misalnya, terus ada semacam peredaran narkoba, tapi dilihat dari sikap dan prilakunya, tidak setiap bandar masuk sini, tidak. Kalau kooperatif kan kasihan dikurung terus, tidak manusiawi,” ujarnya.
Tejo mengakui, Lapas yang ada di wilayah kerjanya, itu saat ini belum memiliki klasifikasi minimum, medium, maksimum, dan super maximum security, dan juga belum memiliki Block Hunian Maximum khusus. Kendati begitu, Tejo mengklaim, disetiap block hunian biasa di lapas yang ada di Banten ada pengamanan maximum.
“Jadi disini belum ada klasifikasi minimum, medium, maksimum, dan super maksimun, semuanya berkategori medium security. Tapi dibeberapa blocknya ada beberapa Maximum Security, dilihat pada sel-sel pengasingan namanya,” akunya.
Masih kata Tejo, block hunian dengan pengamanan maximum yang saat ini dibangun di Lapas Klas II Cilegon di atas lahan seluas 1.883 meter persegi, nantinya digunakan untuk WBP yang memiliki resiko tinggi di wilayah Banten.
“Jadi nanti kalau ada WBP yang membutuhkan block maximum bisa ditampung disini (Lapas Klas II A Cilegon), tidak perlu jauh-jauh ke Nusa Kambangan, karena butuh transfortasi dan lainnya, cukup disini saja,” tuturnya.
Tejo membeberkan, pembangunan block hunian maximum security ini menelan anggaran sebesar Rp23 miliar dengan target pengerjaan selama kurang lebih 6 bulan. Nantinya, gedung tersebut mampu menampung sebanyak 210 WBP yang memiliki resiko tinggi. (Amul/Red).