Konveksi
Daerah

Angka Stunting di Banten Masih Tinggi. Segini Jumlahnya

×

Angka Stunting di Banten Masih Tinggi. Segini Jumlahnya

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri Hari Keluarga Nasional Provinsi Banten di Kampung Keluarga Berencana Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Selasa, (12/07/2022). Nadila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Angka stunting di wilayah Provinsi Banten masih tergolong tinggi. Saat ini, sebanyak 33.787 orang di Banten mengelami stunting.

Hal itu katakan Pejabar atau PJ Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kampung Keluarga Berencana atau KB Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada Selasa 12 Juli 2022.

Gerakan mencegah stunting dan gizi buruk harus dilakukan dengan serius. Kondisi ini, dianggap serius karena penderita stunting, tidak hanya mengalami gagal tumbuh, tetapi juga berpengaruh terhadap kecerdasannya.

Baca Juga: Keluarga Korban Grepe-Grepe di Salah Satu SMP di Cilegon ‘Patah Arang’ Terhadap PPA pada DP3AKB

Al Muktabar memerintahkan kepada pemerintah Kabupaten Kota, untuk berupaya menekan angka stunting. Selain itu, Al menyebut, penurunan stunting dan gizi buruk mulai dari peran keluarga.

“Konsentrasi kita menangani penurunan stunting dan gizi buruk, saling meringankan beban tentunya keluarga yang menjadi basis tatanan kehidupan,” kata Al Muktabar

Lanjut Al, penurunan angka stunting dan gizi buruk perlu menggerakkan semua stakeholder dari Pemerintah dan masyarakat. Mengingat, target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 sekaligus menyiapkan generasi untuk 2045.

Baca Juga: PSK di Cilegon. Kadis DP3AKB : ‘Kebanyakan dari Rangkas, Lebak, Majalengka’

“Satu langkah perjuangan bersama, dengan fokus di tingkat keluarga,” tuturnya.

Untuk pembiayaan penanganan stunting dan gizi buruk. Al mengklaim Pemprov Banten sudah mengakumulasi untuk penanganan stunting.

“Biaya penanganan stunting terakumulasi semua lini, pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dan instansi vertikal akan teralokasi pembiayaan yang sesuai dengan program masing-masing,” pungkasnya. (Nad/Amul)