Konveksi
Nasional

Partai Berkarya Tidak Lolos Pemilu. Sekjen Persilahkan Anggota Loncat Partai

×

Partai Berkarya Tidak Lolos Pemilu. Sekjen Persilahkan Anggota Loncat Partai

Sebarkan artikel ini
Logo berkarya

Megatrust.co.id, CILEGON, – Parta Berkarya besutan Muchdi Purwopranjono dipastikan tidak bisa mengikuti pemilu 2024, diduga karena telat atau berkas belum lengkap pada tahap pendaftaran di KPU, per Jumat 26 Agustus 2022.

Akibatnya, sebanyak 140 anggota DPRD, 7.230 DPC, 514 DPD dan 34 DPW partai berkarya dipastikan menjadi penonton pada perhelatan pemilu 2024 mendatang.

Sekjen DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, tentu para anggota DPRD dan insan politik lainnya tidak mungkin berdiam diri. Tentu akan mencari perahu untuk memenuhi hasrat politiknya.

Baca Juga: Partai Koalisi Pemerintah PKS-Berkarya Tegang di Rapat Dengar Pendapat Rotasi Mutasi

“Tapi bagi insan politik untuk jadi penonton di pesta demokrasi rasanya tidaklah mungkin, pasti mereka akan mencari perahu/partai untuk dapat menampung untuk menyalurkan hasrat dan aspirasinya. Tentunya tidak ada paksaan bagi mereka untuk bertahan di Berkarya atau bergeser ke partai tertentu, tergantung kebutuhan dan keinginan masing-masing,” tuturnya seperti rilis yang diterima Megatrust.co.id.

Ia mengklaim, beberapa partai baru siap menampung seperti Partai Republik Satu, GARUDA, PSI, PKN, BURUH dan lain-lain termasuk partai peserta Pemilu 2019, baik partai yang di Parlemen maupun di luar parlemen.

Baca Juga: Gelar Rakerda dan Pelantikan DPC dan DPAC, Berkarya Cilegon Besutan Muhdi PR Datangkan Pimpinan Parpol Lain

“Komunikasi personal dengan pimpinan parpol tersebut sudah berjalan, tinggal masing-masing personal dan daerah menyesuaikan dan mengkomunikasikan kembali,” katanya.

Ditolaknya Berkarya di Bawaslu karena syarat materil yang dipermasalahkan tidak cukup/lengkap dan KPU mengembalikan berkas pendaftarannya karena data fisik maupun digital tidak diterima secara lengkap sampai batas pendaftaran 14 Agustus 2022 yang lalu.
“Walaupun semua data pendaftaran sudah lengkap namun belum diterima KPU saat itu,” tuturnya. (Amul/Red)