MEGATRUST.CO.ID, – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar resmi ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022. Bahkan polisi telah merilis penampilan Billar saat mengenakan baju oranye alias seragam tahanan.
Namun di tengah-tengah jumpa pers, Billar mendadak menyebut Lesti Kejora akan segera mencabut laporan. Pasalnya, Lesti yang sudah pulang dari umrah datang untuk menemui Billar. Dia pun resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Padahal banyak dukungan yang diperoleh Lesti Kejora setelah berita KDRT yang dilakukan Rizky Billar terungkap ke publik. Bahkan tidak sedikit rekan artis yang bersimpati dan memberikan dukungan untuk Lesti saat dia melaporkan suaminya ke polisi.
Pencabutan laporan dilakukan Lesti karena kemauannya sendiri. Hal itu diungkapkan pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu. Dia mengungkapkan Lesti mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangganya lagi.
“Kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan,” kata Philipus saat di Polres Jakarta Selatan, dikutip Megatrust.co.id dari channel YouTube KH Infotainment.
Pihak kuasa hukum Rizky Billar mengatakan Lesti dan Billar sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jenjang yang lebih jauh. Kuasa hukum Rizky Billar juga sudah meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.
“Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara,” tambah Philipus.
Philipus juga menegaskan pihak Lesti Kejora didampingi oleh kuasa hukumnya sudah mencabut laporannya.
“Saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya,” lanjut Philipus.
Meski laporan sudah dicabut, proses hukum terhadap Rizky Billar tetap berjalan. Billar diketahui masih belum dikeluarkan dari tahanan. Pihak Polres Metro Jaya Jakarta Selatan menjelaskan pencabutan laporan bisa dilakukan. Namun, pihak korban yang melaporkan harus mengikuti prosedur.
“Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak.” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan.
Keputusan Lesti mencabut laporan KDRT langsung menuai pro dan kontra dari netizen. Namun banyak netizen yang kecewa dengan keputusan Lesti Kejora. Namun, ada juga netizen yang mengatakan bahwa pihak Lesti belum memberikan keterangan apapun.
Penulis : Nisa
Editor : Amul