Megatrust.co.id, SERANG, – Sedikitnya 96 Kepala Sekolah dan 58 pengawas Sekolah tingkat atas resmi dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Jumat 16 Desember 2022.
Usai melantik para Kepala Sekolah dan pengawas Sekolah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar kepala sekolah tingkat atas yang sudah dilantik, itu melakukan terobosan dan inovasi dalam bekerja.
“Ini sesuai dengan formasi yang ada, 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas Sekolah. Semua prosedur telah dipenuhi termasuk persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Al Muktabar seperti rilis yang diterima Megatrust.co.id.
Al Muktabar mengklaim, Kepala Sekolah yang dilantik telah memenuhi persyaratan. Di antaranya telah lulus sebagai Calon Kepala Sekolah, dan telah dilakukan seleksi oleh panitia seleksi dengan dokumentasi yang terukur dan kualitatif.
“Kriterianya itu setelah lulus Cakep, diadakan assessment, wawancara, mengetahui visi misi dia dalam pendidikan, dan kemampuan pemahaman digital. Itu semua direview pada saat wawancara,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar menuturkan, nantinya kepala sekolah dan pengawas sekolah yang sudah dilantik akan memberikan laporan setelah 3 bulan kedepan. Ia berharap Kepala Sekolah dan pengawas sekolah bisa menyampaikan laporan kinerjanya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai bahan evaluasi ke depannya.
“Hal itu untuk memastikan sumpah janji jabatan dan fakta integritasnya, karena mereka akan menjadi panutan masyarakat. Sehingga diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu, Al Muktabar berpesan untuk dapat terus meningkatkan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten.
“Lakukan inovasi untuk bisa menghadirkan mutu pendidikan yang meningkat, semoga mereka bisa bekerja dengan baik dan diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal masing-masing sekolah untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan tiga bulan ke depan para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diminta untuk memberikan laporan kinerjanya sebagai bahan evaluasi.
“Nanti Kepala Sekolah memberikan laporan pertiga bulan kepada Pj Gubernur Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, laporan itu akan kita evaluasi, termasuk Pengawas Sekolah akan kita evaluasi. Itu bagian dari manajemen kepegawaian,” ujarnya. (Amul/Red)