Home / Nasional

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:35 WIB

Rugi Triliunan, Pengusaha Truk di Banten Tolak SKB 3 Menteri dan Lakukan Aksi Mogok Operasi

Cikuasa Atas, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon tengah mengalami kepadatan  ribuan kendaraan truk logistik yang memenuhi area Pelabuhan Merak Banten. Hingga kini antrean yang mengular panjang di Restoran Simpang Raya sampai ke Cikuasa Atas sedang ditangani intens oleh Satlantas Polres Cilegon. Banten. Sabtu (23/4/22). Megatrust/Amul

Cikuasa Atas, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon tengah mengalami kepadatan ribuan kendaraan truk logistik yang memenuhi area Pelabuhan Merak Banten. Hingga kini antrean yang mengular panjang di Restoran Simpang Raya sampai ke Cikuasa Atas sedang ditangani intens oleh Satlantas Polres Cilegon. Banten. Sabtu (23/4/22). Megatrust/Amul

Megatrust.co.id, CILEGON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengurus Truk Indonesia (Aptrindo) Banten menolak SKB 3 Menteri, hingga ancam mogok operasi

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Berdasarkan informasi, pihaknya telah memutuskan mogok operasi selama dua hari dari 20-21 Maret 2025 dimulai pada 00.00 sampai 24.00 WIB tanggal berikutnya.

Kurang lebih 100 perusahaan di seluruh wilayah Banten akan melakukan stop operasi dengan mengistirahat truk di garasi.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar SKB 3 Menteri terkait durasi larangan operasional angkutan barang direvisi dari 24 Maret-8 April, menjadi 27 Maret sampai 3 April 2025.

Baca Juga :  Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SNBP 2025

Aksi mogok ini juga dilakukan serentak seluruh Indonesia oleh para pengusaha truk sebagai aksi penolakan pembatasan operasional oleh pemerintah.

“Kami menolak SKB 3 Menteri di mana selama 16 hari truk dilarang operasi, kami keberatan dan menolak karena tiap tahun bertambah, tahun kemarin 10 hari sekarang 16 hari,” kata ketua DPD Aptrindo Banten, Saeful Bahri dalam press conference di Jalan Lingkar Selatan KM 0,6 Kedaleman Cibeber, Kota Cilegon, Rabu 19 Maret 2025.

“Secara nasional akan melakukan stop operasi dari tanggal 20 sampai 21 Maret, ada di 3 titik, Cilegon Barat, depan Pelindo dan KBS melibatkan lebih dari 200 truk,” sambungnya.

Baca Juga :  Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025

Menurut Saepul, diberlakukannya pembatasan operasional truk selama 16 hari saat lebaran sangat merugikan para pengusahan truk.

Bahkan akumulasi total kerugian dengan adanya pembatasan ini diperkirakan mencapai 5 triliun lebih dari jumlah sekitar 100 ribu truk yang beroperasi.

“Sangat memberatkan bagi kami para pengusaha truk, DPP dan DPD se-Indonesia sepakat stop operasi di jalan dan di masing-masing tempat lokasi,” kata Saepul.

“Kami sudah koordinasi dengan KSOP dan BUP baik pelindo dan KBS mereka menerima penolakan dan keberatan kami, guna memperjuangkan para driver, kita sangat dirugikan sebagai pengusahan truk,” jelasnya.

Baca Juga :  Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SNBP 2025

Di samping itu, meskipun adanya pembatasan operasional truk ini berlaku, akan menimbulkan biaya tambah jika ingin melintas saat mudik dan arus balik lebaran.

“Ini menimbulkan biaya tambah untuk biaya keamanan dan lainnya,” terangnya.

Ia meminta agar pemerintah memberikan solusi terbaik bagi para pengusaha yakni 4 hari sebelum lebaran dan 4 hari sesudah lebaran.

“Kita pengen ada win-win solution, 4 hari sebelum lebaran dan 4 hari setelah lebaran,” harapnya. (Emilda/Amul)

Share :

Baca Juga

Nasional

IJD di Jawa Timur Habiskan Dana Rp925 Miliar, Presiden Jokowi: Ini Anggaran Tidak Kecil

Nasional

Panitia Pelaksana Umumkan Pendaftaran UM-PTKIN Diperpanjang 3 Hari, Buruan Daftar

Nasional

Hati-hati, Calon Jemaah Haji Dilarang Mendokumentasikan Area Istana Raja di Masjidil Haram Saat Ibadah Haji

Nasional

Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda yang Diperingati Tiap 28 Oktober, Beserta Isi Teksnya

Nasional

Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker di Ruang Terbuka

Nasional

Sangsaka Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Selat Sunda, Dua Divers Junior Cilegon Ikut Serta

Nasional

5 Lowongan Kerja Terbaru Dari Perusahaan di Cilegon dan Serang, Intip Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya

Nasional

Terlalu Lama Rusak, Jokowi : Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Perbaikan Jalan Lampung