MEGATRUST.CO.ID, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sedikitnya 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Dalam pernyataan Jokowi, di Istana Merdeka pada Rabu 11 Januari 2023 menyebutkan, sedikitnya ada 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Laporan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat oleh tim penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengungkapkan total ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
Adapun daftarnya adalah sebagai berikut.
- Peristiwa 1965-1966
- Penembakan misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari Lampung 1989
- Peristiwa rumah Geudong di Aceh 1989
- Penghilangan orang paksa 1997-1998
- Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 1998-1999
- Pembunuhan dukun santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999
- Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena, Papua 2003
12 Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003
Itulah daftar pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Presiden Jokowi telah terjadi di Indonesia. (Towil/Amul)