Pemerintahan

Pemkot Cilegon Bakal Larang Dinas Lakukan Rapat dan Studi Banding, Anggarannya Dialihkan Untuk Ini

Suasana rapat di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon. Nadhila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon bakal melarang Dinas untuk melakukan rapat dan study banding di luar daerah.

Hal itu dikatakan, kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Cilegon Didin S Maulana usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di ruang kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Cilegon. Senin, 30 Januari 2023.

“Ada Surat Edaran atau SE dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB agar ada pengalihan atau larangan rapat dan study banding luar daerah, sehingga anggaran bisa dialihkan untuk program pengendalian inflasi, misalnya operasi pasar dan lainnya,” kata Didin.

Didin menyampaikan, berdasarkan informasi dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Surat Edaran larangan rapat luar daerah untuk penanganan dan pengendalian inflasi itu sudah ada.

“Barusan saya dapat informasi dari bagian perekononian ada surat SE dari KemenpanRB untuk mengurangi rapat diluar daerah dan study banding. Saya mau merapat kesana melihat langsung SE dan nantinya bisa ditindaklanjuti melalui rapat untuk membahasnya,” ujarnya.

Kata Didin, rapat luar daerah sendiri bisa dilakukan dengan zoom meeting. Sehingga, anggaran bisa lebih efisien dan digunakan untuk program pengendalian inflasi.

“Mengurangi rapat-rapat diluar. Jadi dilakukan rapat itu zoom meeting saja,” tambahnya.

Sementara itu, terkait jumlah anggaran pengendalian, kata Didin, akan ditentukan dalam rapat selanjutnya.

“Nanti akan ada rapat. Sebab, ini menghadapi lebaran dimana nilai inflasi juga akan sangat tinggi, jadi anggaran bisa untuk operasi pasar bahan pokok,” pungkasnya. (Nad/Amul)

Exit mobile version