Megatrust.co.id, CILEGON – Isu perpisahan hedon di Indonesia tengah menjadi sorotan beberapa pihak. Tidak terkecuali di Kota Cilegon, beberapa waktu lalu banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.
Beberpa waktu lalu, perpisahan hedon di Kota Cilegon menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, masyarakat mempermasalahkan biaya perpisahan di Kota Cilegon.
Atas dasar itu, Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, terkait kegiatan pelepasan/perpisahan hedon yang dianggap sebagai ajang adu kemewahan ke DPRD.
Kedua instansi tersebut melakukan rapat dengar pendapat (RDP), anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon memberondong Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila dengan berbagai pertanyaan.
Pasalnya, dewan kerap menerima aduan masyarakat kaitan kegiatan perpisahan mewah yang dianggap memberatkan wali murid.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi juga meminta, Dindikbud Kota Cilegon untuk melakukan evaluasi agar hal tersebut tidak terjadi lagi di tahun yang akan datang.
Politisi Partai Gerindra ini juga turut mempertanyakan koordinasi Dindikbud dengan pihak sekolah. Sebab menurutnya, Dindikbud harus mengawasi hal tersebut agar tidak menjadi persoalan.
“Inikan fenomenanya sudah terjadi, maka setelah ini Dindik melakukan penyuluhan atau pembinaan dilakukan bersama-sama agar tidak ada problem yang menyeruak ke publik,” ujar Faturohmi.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan permintaan dewan soal acara perpisahan agar digelar secara sederhana sehingga tidak memberatkan orang tua murid di tahun yang akan datang.
“Kami akan menyosialisasikan sehingga tidak ada lagi sekolah-sekolah yang acara perpisahan di gedung mewah,” ujar Heni.
Lebih lanjut, kata Heni, acara perpisahan sekolah tidak bisa di cover oleh anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Dana BOS tidak diperbolehkan untuk acara perpisahan atau wisuda,” katanya. (Amul/Red)