Megatrust.co.id, CILEGON – Dokumen hasil reses DPRD Kota Cilegon telah diserahkan ke Pemkot Cilegon dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin 14 Agustus 2023.
Hasil reses secara umum disampaikan oleh perwakilan Fraksi DPRD Kota Cilegon Aam Amarullah kepada Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dan jajaran.
Terdapat beberapa hal yang menjadi masukan untuk Pemkot Cilegon dan haru dilaksanakan pada 2023 ini, seperti halnya infrastruktur lingkungan dan wilayah ekonomi.
Baca Juga : Wilayah Provinsi Banten Masuk Zona Rawan Politik Uang, Begini Kata Bawaslu
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan, pihaknya berharap Pemkot Cilegon mempunyai perhatian serius terhadap permasalahan infrastruktur.
Khususnya infrastruktur jalan lingkungan di wilayah Kota Cilegon, mengingat masih banyak yang tidak rusak.
Hal itu guna proses kelancaran distribusi ekonomi di wilayah Kota Cilegon.
Baca Juga : Foto: Ratusan Motor Ikuti Nyored Bersama Wakil Wali Kota
Kata Ghoffar, tidak hanya infrastruktur, wilayah UMKM harus mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah mengingat hal itu menjadi janji Pemkot kepada masyarakat.
“Terkait dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) harus lebih serius lagi, karena data terkait UMKM menjadi janji kepala daerah sebagai potensi mengurangi pengangguran,” kata Ghoffar.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Cilegon dan Cibeber ini mengatakan, ada temuan hasil reses tentang usulan pembangunan Boarding School Negeri untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga : Curhat Warga Serang Ditipu Teman Dekat, Dalih Menjadi Investor Konser, Uang 610 Juta Raib
Apalagi, usulan tersebut selaras dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Kota Cilegon.
“Contoh CMBBS itu kan tingkat SMA, MAN 2 Cilegon juga sekarang Boarding School, nah ini yang tingkat SMP, Pemkot Cilegon bisa masuk ke sana,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Baihaki Sulaiman mengatakan, hasil reses Fraksi PPP yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP dan SMA dengan sistem zonasi.
Baca Juga : Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK, Begini Kata Helldy Agustian
Beberapa konstituennya mengeluhkan masalah zonasi, di mana ada siswa yang jarak rumahnya dekat tidak diterima di SMP atau SMA yang dituju.
“Sedangkan yang rumahnya jauh justru diterima. Masyarakat minta sistem zonasi ini dievaluasi,” katanya.
Politisi PPP ini mengatakan, permasalahan pengangguran juga masih banyak menjadi keluhan masyarakat.
Baca Juga : Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Diuji Cobakan Gratis pada Awal September, Segera Daftar
“Pemerintah harus membuka akses seluas-luasnya terkait rekrutmen tenaga kerja di Cilegon,” ucapnya.
Baihaki mengaku, tingkat pelayanan BPJS Kesehatan masih dipandang sebelah mata, berbeda dengan layanan yang non BPJS Kesehatan.
“Harusnya disamaratakan yang BPJS Kesehatan dan non BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga : Ajang Kontes Kecantikan Indonesia Dinodai Aksi Pelecehan Seksual
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengaku telah menerima dokumen hasil Reses DPRD Cilegon. Dokumen hasil reses tersebut akan dipelajari dan minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kroscek ke lapanga.
“Semangatnya DPRD dan Pemkot Cilegon sama. Sama-sama ingin membangun Kota Cilegon, ini bahan masukan kita, mungkin ada masalah yang tidak terdeteksi, sama Dewan kebaca,” ucapnya. (Amul/Red)