Megatrust.co.id, CILEGON – Bau Belerang yang sangat menyengat dirasakan warga Taman Cilegon Indah (TCI) akhir-akhir ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon : kita lihat action dari DLH Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengaku telah menerima laporan dari RW TCI adanya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan bau belerang.
Ia mengaku, berdasarkan surat aduan tersebut pihaknya mengklaim sudah melakukan pengecekan ke lokasi, akan tetapi lokasi yang diduga mengeluarkan bau belerang dari stockpile batubara itu berlokasi di wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga : Warga Taman Cilegon Indah Dihantui Bau Belerang Selama Berbulan-bulan, Diduga dari
“Jadi laporan dari RW itu ditujukan ke DLH Kota Cilegon, kami sudah ke lokasi ternyata lokasinya ada di Kabupaten Serang,” kata Sabri kepada Megatrust.co.id, melalui sambungan telepon.
Selanjutnya, Sabri mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kembali ke RW TCI, dan meneruskan ke DLH Kabupaten Serang untuk ditindaklanjuti terkait aduan warga TCI.
“Terus kami sudah berkirim surat ke RW dan menjelaskan kedudukan wilayah dari stockpile itu, dan surat itu ditembuskan ke DLH Kabupaten Serang,” tuturnya.
Baca Juga : Kereta Api Cepat Masuk Daftar Obyek Vital Nasional, Masyarakat Diminta Menjaga Fasilitas Cegah Vandalisme
Sabri mengaku, telah melakukan komunikasi dengan Kepala DLH Kabupaten Serang, berdasarkan pesan singkat yang diterimanya, bahwa tim dari DLH Kabupaten Serang akan melakukan insfeksi pada Rabu 30 Agustus 2023 (besok)
“Dan kami sudah berkomunikasi dengan kepala DLH Kabupaten Serang, dari WA yang kami terima, tim Serang akan turun ke lokasi besok, itu info dari pak Kadis LH kabupaten Serang, kami juga berkomunikasi dengan RW di TCI,” kata Sabri.
Sabri menambahkan, komunikasi dengan DLH Kabupaten Serang terus dilakukan, mengingat wilayah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon terdapat perbatasan.
Baca Juga : Soal PAW di DPRD Kota Cilegon, Sekwan : Kami Sedang Pelajari
Kata dia, salah satu kerjasama atau kesepakatan bersama yang ditandatangani antara DLH Kabupaten Serang dengan Kota Cilegon yakni di bidang lingkungan hidup.
“Salah satu dari MoU kita dengan Kabupaten Serang salah satunya terkait dengan lingkungan hidup, nah ini yang kita akan bina komunikasi,” tuturnya.
“Kita kan tidak terlepas antara Serang dan Cilegon karena wilayah perbatasan, komunikasi ini juga kita lanjut,” sambungnya.
Saat disinggung, terkait pemasangan alat pengontrol udara di wilayah TCI, kata Sabri pihaknya akan melihat laporan atau hasil terlebih dahulu dari tim yang diturunkan oleh DLH Kabupaten Serang.
“Kalau itu kan kita lihat dulu dari hasil peninjauan dari Kabupaten Serang besok hari, kita lihat action nya apa dari Kabupaten Serang, mengingat kita juga melindungi warga kota Cilegon juga,” tutupnya. (Amul/Red)