Megatrust.co.id, CILEGON – Truk pengangkut pasir basah yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dalam waktu dekat ini akan dibatasi oleh Pemkot Cilegon.
Hal itu, dilakukan selain untuk mencegah kerusahakan jalan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan truk pasir basah.
“Hasil dari kesimpulan rapat hari ini (Kemarin-red) adalah terkait dengan pembatasan jam opersional angkutan pasir. Memang ini yang menjadi keluhan dari masyarakat terkait keberadaan truk pengangkut pasir,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Keselataman pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Deny Yuliandi usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin 11 September 2023.
Baca Juga : Update Gempa Maroko, Korban Terus Bertambah Kini Mencapai Lebih Dari 2000 Korban Jiwa
Dijelaskan Deny, pembatasan jam operasional tersebut akan segera diberlakukan. Dimana, kendaraan truk pasir basah hanya akan boleh melintas di JLS mulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Pemberlakuan jam operasional truk tambang pasir tersebut baru bisa diterapkan berdasarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan. Dimana, diluar pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Menurut Deny, selain mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan lain, pembatasan jam operasional truk pengangkut pasir itu juga dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan di JLS.
Baca Juga : Sangat Menular, Jenis Penyakit Ini Menghantui Anak Usia dibawah 5 Tahun Kenali Gejalanya Segera
“Apabila tidak kita batasi ketahanan JLS ini tidak bertahan lama. Jadi, mudah-mudahan dengan dibatasi jam operasional, sehingga tidak berlama-lama beraktivitas di JLS,” tuturnya.
Dalam hal ini, Deny mengaku, pihaknya sudah mengerahkan puluhan personilnya untuk melakukan pengawasan di JLS.
“Selama ini kami sudah melakukan pengawasan dari pagi, sore sampai malam hari. Personil 20 orang untuk melakukan pengawasan di JLS masing-masing 1 shift berjumlah 6 orang,” ungkapnya.
Baca Juga : TERNYATA, Penyakit Jantung Menempati Posisi Tertinggi Klaim BPJS Selama Tahun 2022, Segini Nilainya
Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Bina Operasi pada Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mendukung adanya pembatasan jam operasional pengangkut pasir di JLS.
“Bila selama ini bebas melintas, kedepan dibatasi hanya pada malam hingga pagi hari. Hal itu karena banyak pengguna roda 2 (Sepeda motor-red) yang melintasi jalan licin akibat truk pasir basah yang menganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Ini keluhan dari masyarakat. Kita dukung kegiatan pemerintah daerah,” katanya. (Amul/Red)