Konveksi DPRD
Hukrim

Ratusan Penyintas Radikal Berikrar Setia Kepada NKRI

×

Ratusan Penyintas Radikal Berikrar Setia Kepada NKRI

Sebarkan artikel ini
Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani Menyampaikan Sambutannya Dalam Acara Lepas Baiat dan Ikrar Setia Kepada NKRI Jaringan JI dan JAD. Rival/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Sedikitnya 107 penyitas radikal di wilayah hukum Polda Banten yang merupakan jaringan JI dan JAD berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Rabu 15 November 2023.

Pelaksanaan ikrar penyitas radikal untuk setia kepada NKRI, itu dilaksanakan di ruang Pertemuan DPUPR Provinsi Banten.

Dalam acara ini sebanyak 107 orang yang sempat terdoktrin JI dan JAD dari berbagai daerah di provinsi Banten telah melakukan sumpah setia kepada NKRI.

Baca Juga : Piala Dunia U17 : Kalahkan Jepang, Argentina Jaga Asa Lolos 16 Besar

Ikrar setia kepada NKRI ini merupakan cara penyelesaian Polda Banten untuk mengembalikan kesetiaan orang-orang yang sempat memiliki paham separatis kepada NKRI tanpa penyelesaian secara hukum.

Ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani dalam jumpa pers setelah acara.

“Ini salah satu upaya kita menyelesaikan pemidanaan tanpa penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga : Piala Dunia U17 : Inggris Berpeluang Lolos Ke 16 Besar Usai Comeback Atas Iran

“Karena bagaimana pun juga pada saat mereka bergabung dengan jaringan terorisme mereka melakukan sumpah dan sebenernya itu sudah masuk dalam unsur pidana,” sambung Ami.

Amin juga menjelaskan bahwa para penyintas radikal ini terkadang bergabung karena ketidak tahuan dan keterpaksaan dan saat diberi penjelasan dan sosialisasi mereka pun sadar dan bersedia kembali ke masyarakat.

“Kadang-kadang mereka bergabung hanya ikut-ikutan terpaksa atau ketidak tahuan sehingga pada saat diberikan penjelasan sosialisasi mereka sadar dan mau kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : Usai Guyuran Hujan, Bilik Suara Tiba di Gudang KPU Kota Cilegon, Begini Kondisinya

Banyak dari mereka yang ingin belajar agama tapi tidak mengetahui aliran yang dipelajari dan guru yang diikuti menjadikannya terjerumus ke dalam aliran radikal.

“Karakter dari wilayah banten ini kan religius, semua ingin belajar agama cuma kadang-kadang mereka tidak tahu aliran atau paham apa yang mereka ikut dan ustad apa yang mereka ikuti sehingga kadang-kadang mereka ikut aliran radikal, ini yang harus hati-hati,” pungkas Ami.

Untuk mencegah para mantan simpatisan ini kembali, Polda Banten akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya untuk memberikan program pembinaan.

Baca Juga : Hasil Undian Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

“Tentu bukan hanya dipantau lagi, tapi diberikan program lain supaya mereka tidak kembali karena kadang-kadang masih ada upaya juga dari kelompok lain untuk menarik (mereka) kembali,” Ucap Ami.

“Pembinaannya nanti kita adakan pengajian oleh ustad atau ulama yang moderat, jangan ada kekosongan karena kalau ada kekosongan mereka bisa kembali,” sambungnya.

Ami menegaskan bahwa 107 orang yang bersumpah setia ini belum menjadi pelaku atau pasukan teroris melainkan hanya simpatisan saja.

Baca Juga : Jajan Produk UMKM Kota Cilegon Sekarang Bisa Pake Aplikasi, Begini Kata Dinkop

Ia juga menyatakan masih ada simpatisan yang menolak bersumpah setia kepada NKRI dan pihaknya akan menargetkan orang-orang itu.

“107 ini hanya simpatisan saja bukan pasukannya. Ada juga diantara mereka yang menolak dan itu kita jadikan target,” tutupnya.

Paham radikal apapun tidak akan pernah diterima oleh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan Pancasila.

Baca Juga : Jajan Produk UMKM Kota Cilegon Sekarang Bisa Pake Aplikasi, Begini Kata Dinkop

Pemahaman tentang harus bisa dicerna dan ditelaah lebih matang oleh masyarakat agar tidak terjerumus pada pemahaman yang salah. (Rival/Amul)