Megatrust.co.id, CILEGON – Banyaknya perubahan alih fungsi lahan di Cilegon, disebut sebagai sebab terjadi banjir di daerah yang dijuluki Kota Baja tersebut.
Hal ini terlihat masifnya pembangunan industri-industri dan gencarnya pembangunan pemukiman penduduk di Cilegon.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Cilegon Edi Hifandi menjelaskan, perubahan alih fungsi lahan tersebut menjadikan Cilegon berpotensi dikepung banjir.
Baca Juga : Santap Hidangan Korea, PSSI Sepakat Lanjutkan Kerjasama Dengan Shin Tae Yong
“Karena memang ciri-ciri banjir perkotaan itu yaitu karena banyaknya perubahan alih fungsi lahan. Nah ini potensinya (banjir_red),” kata Edi saat ditemui di ruangannya, Kamis 25 April 2024.
Menurut Edi, selain alih fungsi lahan, penyebab banjir di Cilegon juga karena tidak mempunyai sungai besar yang dapat menampung debit air saat terjadinya hujan.
Meskipun begitu, ia mengklaim, banjir di Cilegon tetap bisa dikendalikan dengan membangun tandon-tandon yang dapat menampung debit air saat hujan.
Baca Juga : Gawat! Laga Indonesia vs Korsel Bakal Dipimpin Wasit Diduga ‘Bermasalah’
“Kita bisa kurangi banjir itu dengan membangun kolam retensi atau tandon,” ungkapnya.
Di samping itu, kata Edi, banjir di Cilegon juga dapat diminimalisir dengan melakukan pemeliharaan sungai atau normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan.
Namun, normalisasi sungai di Cilegon, dilaksanakan apabila ada laporan dari masyarakat sekitar.
Baca Juga : The Power Of Netizen, SC Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe Aon Gabung Garuda Muda Lagi
“Terkait dengan banjir itu juga tetap begitu ada usulan dari masyarakat itu kita lakukan survey, dan tentu kita juga memperhatikan kondisi keuangan kita. Bisa aja kita langsung kerjakan pemeliharaan, kalau pemeliharaan ya kita langsung kerjakan,” tegasnya.
Edi menegaskan, sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akan dilakukan pengerukan oleh pihaknya yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon.
Di mana, DLH mengangkat sampah-sampah yang ada di sungai, sedangkan DPUPR mengeruk material-material yang ada di dalam sungai tersebut.
Baca Juga : Tidak Ingin Jatuh di Lubang yang Sama, Subadri Ushuluddin Mantap Maju Jadi Wali Kota Serang di Pilkada 2024
“Untuk daerah-daerah yang memang ada pendangkalan, langsung kita eksekusi melalui anggaran pemeliharaan. Untuk pemeliharaan sungai ataupun kali itu merupakan PR, masih banyak itu mah dan pasti akan dikeruk,” ujar Edi.
Ia berharap, masyarakat juga menyadari sebab banjir bukan saja karena alih fungsi lahan, tetapi juga karena masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Utamanya peran serta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai atau kali,” pungkasnya. (Hamdi/Amul)