Konveksi
Daerah

DPRD Minta PPDB di Cilegon Serentak, Begini Jawaban Dindikbud

×

DPRD Minta PPDB di Cilegon Serentak, Begini Jawaban Dindikbud

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kota Cilegon saat melakukan RDP dengan Dindikbud Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – DPRD Kota Cilegon meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cilegon dilakukan serentak.

Permintaan itu disampaikan DPRD Kota Cilegon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau yang lebih dikenal dengan Hearing pada Senin 27 Mei 2024.

Ketua Komisi II DPRD Faturohmi mengungkapkan, terkait dengan PPDB di kota Cilegon pada tahun 2023 itu tidak serentak, saat ini pihaknya meminta serentak.

“Tadi kita membahas PPDB, kita ingin memastikan, karena tahun 2022 kita melakukan serentak, baik itu jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua dan zonasi. Kemudian di tahun 2023 itu berubah pelaksanaannya tidak serentak,” katanya kepada awak media usai RDP

Baca Juga :  Ratusan PPS di Cilegon Dilantik, Begini Pesan Wali Kota Helldy

Pada tahun ini, kata Faturohmi, DPRD menginginkan dilakukan serentak, mengingat agar tidak ada lagi ketimpangan dalam penerimaan siswa baru.

“Nah tahun ini kita ingin memastikan supaya dilakukan serentak di dalam 1 waktu, agar lebih efisien dan efektif,” katanya

Ia menilai, mekanisme PPDB di Kota CIELGON pada tahun lalu belum sempurna, mengingat belum adanya transparansi dan sering terjadi polemik.

“Salah satunya adalah mekanismenya pelaksanaan, kedua soal transparansi terutama pada titik yang kadang menjadi polemik di masyarakat di jalur prestasi itu kita pastikan supaya dindik betul-betul mengawasi secara detail,” pintanya.

“Diluar itu hanya masukan dari masyarkat tapi itu kewenangan Kementerian Pendidikan terkait zonasi,” tambah dia.

Baca Juga :  Ratusan PPS di Cilegon Dilantik, Begini Pesan Wali Kota Helldy

“Zonasi ini kadang-kadang ada masyarakat yang di rugikan terutama yang bukan menjadi kewenangan kami masalah penerimaan peserta didik baru di tingkat SLTA,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila menjelaskan, pihaknya akan melakukan MoU dengan beberapa instansi strategis.

“Bahwa nanti di Cilegon ini semua bergerak, dindik, wali kota, Kejari, polres kemudian bpnp dari Kemendikbud kemudian disdukcapil, dan Kominfo,” kata dia.

“Itu nanti tanggal 30 kita akan melaksanakan komitmen bersama terkait PPDB ini,” sambungnya.

Disinggung soal permintaan Komisi II DPRD Kota Cilegon, Heni menjelaskan pihaknya akan melakukan PPDB online secara serentak.

“Cuma perbedaan tahun ini adalah kita selenggarakan secara serentak, kalau kemarin kan afirmasi dulu, perpindahan tugas dulu, prestasi dulu, sekarang itu serentak dari semua kalangan untuk efisien dan efektif, serentak itu untuk PAUD, SD, dan SMP,” tuturnya.

Baca Juga :  Ratusan PPS di Cilegon Dilantik, Begini Pesan Wali Kota Helldy

Heni membeberkan, PPDB Kota Cilegon akan dibuka pada Juni mendatang dan masuk sekolah pada tanggal 10 Juli.

“Kemudian PPDB di Cilegon kita akan mulai tanggal 19 Juni, kemudian masuk sekolah kan tanggal 10 Juli gitu kan,” ungkapnya.

“Sehingga ketika masuk sekolah semuanya sudah beres,” sambungnya.

Heni menjelaskan, PPDB Cilegon akan dibuka 4 jalur diantaranya Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya bahwa ada 4 jalur untuk PPDB. Diantaranya Zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua, itu tidak ada yang berubah,” ungkapnya. (Amul/Red)