Politik

Pantau Proses Coklit, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Berikan Warning Untuk Pantarlih

×

Pantau Proses Coklit, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Berikan Warning Untuk Pantarlih

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Pilkada 2024 saat ini telah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Diketahui proses coklit sendiri sudah dimulai pada 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.

Menyoroti tahapan coklit ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan akan memonitor tahapannya.

“Kami dari bawaslu kabupaten Serang melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan coklit ini,” katanya

Furqon memberi peringatan kepada Pantarlih atau PPDP untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Bahkan Furqon mewanti-wanti agar tidak ada yang namanya joki yang menggantikan kerja PPDP.

“Petugas coklit ataupun PPDP itu harus bener-bener kerja turun ke lapangan,” kata Furqon

“Jangan sampai ada joki jangan sampai PPDP kerja di atas meja,” sambungnya

Furqon mengatakan, persyaratan coklit harus disampaikan sesuai aturan harus dijalankan apapun bentuknya. Segala persyaratan harus dilaksanakan.

“Harus ada KTP, KK untuk menjadi perbandingan,” ujar Furqon

Furqon menegaskan, proses coklit harus benar-benar mencoklit orang yang sudah mendapat hak pilih, contohnya pemilih pemula.

Terlebih, orang yang sudah meninggal yang sebelumnya terdaftar di DP4 namun belum dihilangkan, PPDP dihimbau mencermati itu semua.

Furqon juga telah menginstruksikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mengawasi proses coklit dengan ketat.

“Semua sudah kami instruksi kan kepada teman teman PKD untuk melakukan pengawasan secara melekat (waskat),” pungkasnya.

(Towil/Nad)