Megatrust.co.id, SERANG – Sidang lanjutan sengketa lahan pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang dengan warga Desa Cisait memasuki tahapan pemeriksaan objek sengketa yang dilakukan oleh majelis hakim.
Dalam tahapan ini, hakim turun melakukan pemeriksaan terhadap tanah yang berada di lokasi pembangunan puspemkab.
Dalam kesempatan itu, kuasa dari Pemkab Serang Deni Ismail Pamungkas bersikeras Pemkab Serang telah selesai melaksanakan kewajiban pembayaran.
Menurutnya, langkah gugatan yang dilayangkan warga Desa Disaat dirasa kurang tepat jika menuju Pemkab Serang.
Kuasa hukum warga Desa Cisait, Supena membantah klaim tersebut dan bersikeras warga punya bukti yang kuat.
“Itu versi tergugat, kita ini punya pembuktian bukan masalah legal standing dan sebagainya semua sudah kita buktikan,” kata Supena
Supena mengatakan, warga selaku pemilik hak mampu membuktikan batas-batas tanah yang disengketakan.
Lebih lanjut, Supena mengatakan beberapa lahan digarap dan diolah langsung oleh pemilik lahan.
Dalam proses pemeriksaan objek sengketa hakim tidak mengharuskan warga untuk menunjukan.
Namun kendati begitu menurutnya, warga terbukti bisa membuktikan letak dan batas-batas wilayah.
“Sekalipun tadi majelis ambil singkatnya saja, tidak harus dah menunjukan tapi kita buktikan bahwa pemilik masih ada dan bisa menunjukan karena memang pemilik masih hafal lah,” ujarnya
Oleh karenanya, Supena bersikeras warga Desa Cisait belum menerima pembayaran sama sekali.
Perihal konsinyasi yang dilakukan oleh Pemkab Serang, Supena mengaku warga Desa Cisait tidak didata.
“Konsinyasi itu, kita tidak didata tidak di apa apain tiba-tiba tanahnya sudah dijual siapa yang jual,” tuturnya
Ditanya terkait kemungkinan kalah gugatan dalam perkara ini, Supena enggan berspekulasi.
Supena yakin majelis hakim masih mempunyai hati nurani dan akan berpihak kepada warga Desa Cisait.
“Itu pilihan, tapi yang jelas saya meyakini majelis hakim itu punya nurani,” katanya
“Ini bukan orang pinter dan bukan orang yang berpolitik ini, ini orang biasa yang terdzolimi,” sambungnya. (Towil/Amul)