MEGATRUST.CO.ID – Dalam Islam, istilah “yatim” adalah anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya sebelum baligh.
Pengertian ini hampir sama dengan makna bahasa, yaitu seseorang yang kehilangan bapaknya.
Anak yatim memiliki status khusus dalam ajaran Islam dan diberikan perhatian khusus dalam berbagai aspek kehidupan.
Imam As-Syairazi dalam Kitab Al-Muhaddzab menjelaskan, “Yatim adalah anak yang tak punya bapak, sedang dia belum baligh. Setelah baligh, anak itu tak disebut yatim.” (Al-Muhaddzab, jilid 3, hlm. 301)
Dari penjelasan ini, jelas bahwa seorang anak hanya disebut yatim jika ayahnya meninggal sebelum anak tersebut mencapai usia baligh.
– Batasan Usia Anak Yatim dalam Islam
Pandangan Ibnu Abbas
Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang menanyakan kapan seorang anak tidak lagi disebut yatim. Ibnu Abbas menjawab:
“Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa.”
Jawaban ini menegaskan bahwa predikat yatim terputus setelah anak mencapai usia baligh dan dewasa.
Pendapat Imam As-Sarakhsi Al-Hanafi
Imam As-Sarakhsi Al-Hanafi menyatakan, “Ketika seorang anak itu sudah ‘ihtilam’ (bermimpi basah), maka telah keluar dari sifat yatim.” (Al-Mabsuth, Jilid 10, hlm. 30)
Pernyataan ini didukung oleh Hadis Rasulullah SAW:
“Tidak disebut yatim orang yang telah mengalami hulm (mimpi basah/sudah baligh).” (HR. Abu Daud)
– Tanda-Tanda Baligh dalam Islam
Para ulama telah menetapkan beberapa tanda yang menunjukkan bahwa seorang anak telah mencapai usia baligh, yaitu:
1. Keluar mani
Keluar mani adalah tanda baligh baik melalui mimpi atau lainnya.
2. Haidh
Haid merupakan tanda baligh bagi perempuan.
3. Tumbuh bulu kemaluan
4. Usia minimal 15 tahun bagi laki-laki dan 9 tahun bagi perempuan dengan tahun Qamariyah.
– Piatu dan Yatim Piatu dalam Islam
Kata “piatu” bukan berasal dari bahasa Arab. Dalam Bahasa Indonesia, piatu merujuk pada anak yang ditinggal mati oleh ibunya. Sementara itu, anak yatim piatu adalah anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya.
Meskipun istilah ini tidak banyak dibahas dalam literatur Islam, namun anak yatim piatu juga mendapatkan perhatian khusus dalam ajaran agama.
– Perlindungan dan Perhatian terhadap Anak Yatim
Islam memberikan perhatian besar terhadap anak yatim. Mereka dianjurkan untuk dirawat dan diberikan perhatian khusus. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barangsiapa yang mengurus anak yatim, maka dia akan bersama saya di surga seperti ini.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan betapa mulianya merawat anak yatim dalam pandangan Islam.
Jadi, anak yatim dalam Islam adalah anak yang kehilangan ayahnya sebelum mencapai usia baligh. Setelah mencapai baligh, anak tersebut tidak lagi disebut yatim.
Penting bagi kita untuk memahami pengertian ini agar dapat memberikan perhatian dan perlindungan yang sesuai kepada anak yatim, sesuai dengan ajaran Islam.
Anak yatim piatu, meskipun tidak banyak dibahas dalam literatur Islam, juga memerlukan perhatian dan perlindungan. Semoga kita dapat memberikan kasih sayang kepada anak yatim di sekitar kita. (Domuro/Amul)