Konveksi
Nasional

Tes SKD Sekolah Kedinasan Dimulai, Cek Passing Grade dan Jumlah Soalnya

×

Tes SKD Sekolah Kedinasan Dimulai, Cek Passing Grade dan Jumlah Soalnya

Sebarkan artikel ini

MEGATRUST.CO.ID Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS di Sekolah Kedinasan telah dimulai pada hari ini Kamis, 18 Juli sampai dengan Selasa, 6 Agustus 2024.

Tahun ini, ada tiga jenis tes yang akan dilaksanakan pada SKD CPNS Sekolah Kedinasan, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

SKD CPNS Sekolah Kedinasan akan berlangsung selama 100 menit, peserta harus mendapatkan nilai minimal sesuai dengan nilai ambang batas (passing grade).

SKD CPNS ini tidak memungkinkan adanya celah kecurangan sebab menggunakan Sistem Computer Assisted Test atau CAT yang bisa memantau nilai tes secara real-time.

Baca Juga :  Ancaman Megathrust di Pulau Jawa dan Sumatera, BNPB : Masyarakat Jangan Bergantung Pada Bantuan Pemerintah

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 144 Tahun 2024 telah mengatur standar kelulusan SKD CPNS di sekolah negeri tahun ini. Berikut ini adalah rinciannya

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
– Passing Grade: 156
– Jumlah soal: 45
– Penilaian:
Nilai terendah: 1
Nilai tertinggi: 5
Tidak menjawab: 0

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
– Passing Grade: 80
– Jumlah soal: 35
– Penilaian:
Salah: 0
Benar: 5
Tidak menjawab: 0

Baca Juga :  Pendaftar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta, Dibolehkan Pakai Nilai SKD Tahun Lalu

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
– Passing Grade: 65
– Jumlah soal: 30
– Penilaian:
Salah: 0
Benar: 5
Tidak menjawab: 0

Peserta yang lolos nanti merupakan SDM terbaik untuk mengabdi bagi bangsa dan negara.

Peserta yang lolos diharapkan mempunyai cita-cita yang hebat serta multitasking dan multitalenta untuk menghadapi tantangan bangsa yang hebat ke depannya dan menjalankan pemerintahan yang digital.

Baca Juga :  Ancaman Megathrust di Pulau Jawa dan Sumatera, BNPB : Masyarakat Jangan Bergantung Pada Bantuan Pemerintah

(Nad/Amul)