Tidak Ada Passing Grade, Begini Sistem Kelulusan Seleksi PPPK 2024 - MEGATRUST

Home / Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 22:15 WIB

Tidak Ada Passing Grade, Begini Sistem Kelulusan Seleksi PPPK 2024

Ilustrasi seleksi PPPK 2024. (Instagram/@cpnsindonesia.id)

Ilustrasi seleksi PPPK 2024. (Instagram/@cpnsindonesia.id)

MEGATRUST.CO.ID Passing grade atau nilai ambang batas menjadi salah satu penentu kelulusan bagi pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Namun bagaimana dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Simak informasinya berikut ini.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem penilaian seleksi PPPK 2024 tidak lagi menggunakan nilai passing grade.

Pelamar yang akan dinyatakan lulus adalah mereka yang mendapatkan peringkat terbaik dalam hasil seleksi.

Setiap pelamar akan bersaing berdasarkan peringkat nilai yang didapatkan dalam ujian Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Tes SKB CPNS, Pelaksanaan Non CAT dan CAT Waktunya Berbeda

Seleksi Kompetensi menggunakan CAT meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara.

Seleksi kompetensi teknik untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku pelamar yang diukur dan dikembangkan spesifik dengan bidang teknis jabatan.

Seleksi kompetensi manajerial untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi.

Seleksi kompetensi sosial kultural untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman peserta berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

Wawancara untuk menggali informasi kognitif untuk menilai integritas dan moralitas pelamar meliputi aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Tes SKB CPNS, Pelaksanaan Non CAT dan CAT Waktunya Berbeda

Kemudian kelulusan akhir seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2024 ditentukan berdasarkan pengolahan hasil akhir Seleksi Kompetensi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Penilaian dilakukan secara objektif dan transparan dengan mempertimbangkan hasil seleksi kompetensi serta kebutuhan formasi di masing-masing instansi.

Harapannya, sistem ini akan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh peserta seleksi, terutama dalam mengatasi masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Tes SKB CPNS, Pelaksanaan Non CAT dan CAT Waktunya Berbeda

Sebagai informasi, seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 dibagi dalam dua periode berbeda.

Periode pertama yang dibuka pada 1 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II atau eks TKH-II, dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdata di database BKN.

Sementara pada periode kedua dimulai pada 17 November 2024 dan diperuntukkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

(Nad/Amul)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenkes Impor Obat Gagal Ginjal Akut, Harganya Bikin Melongo

Nasional

Sangsaka Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Selat Sunda, Dua Divers Junior Cilegon Ikut Serta

Nasional

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur usai Video Tidak Hafal Pancasila Viral.

Nasional

Diumumkan Besok, Ini Cara Cek Hasil Akhir SKD CPNS 2024

Nasional

Pegiat Media Sosial Ade Armando Dimassa, Wajah Babak Belur dan Sempat Ditelanjangin

Nasional

CATAT NIH! Ini yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024

Nasional

Daftar Pencarian Paling Trending di Internet via Google Year in Search 2024

Nasional

Ini Jadwal Pengumuman Hasil Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024