Uncategorized

Oknum PNS Setda Kabupaten Serang Diduga Lecehkan Pegawai, Begini kata BKPSDM

Ilustrasi pelecehan di kantor. Freepik @master1305

Megatrust.co.id, SERANG – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mencari bukti-bukti.

“Terus, (masih) berjalan sedang dipanggil saksi-saksi segala macam, (kita) sedang menggali informasi itu,” ungkapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis 13 Maret 2025.

Terkait jumlah terduga pelaku, Surtaman mengatakan masih dalam tahap pendalaman. Namun, ia membenarkan jika terduga pelaku adalah orang yang berada di lingkungan Setda.

“Ya, kalau (pelaku) ini sih sedang kita gali ada berapa orangnya dari hal-hal itu, lagi kita dalami. (Terduga pelaku) di lingkungan Setda,” katanya.

Ditanya soal potensi rekaman cctv kejadian. Surtaman mengungkapkan, kejadian tersebut tidak masuk wilayah yang terekam cctv. Terkait dugaan pelecehan apa yang dilakukan, ia mengatakan terduga pelaku menyentuh hal sensitif.

“Kami berusaha mencari itu (rekaman cctv ), tapi memang gak ada cctv di situ ya. (Terduga) Menyentuh hal sensitif,” ungkapnya.

Disinggung soal potensi sanksi disiplin, Surtaman mengatakan, tidak bisa sembarang memberikan hukuman tanpa ada bukti dan prosedur yang jelas. Jika demikian, sebaliknya akan menimbulkan akibat hukum yang baru.

“Kan hukuman disiplin itu harus berdasarkan bukti-bukti yang jelas ya. Jangan kita tindak tanpa berita acara, tanpa pemanggilan segala macam, ditindak aja, nanti kan kita yang di PTUN kan kalau belum jelas,” terang Surtaman.

Ia menjelaskan, dalam proses seperti ini wajib mengikuti prosedur dan tidak semena-mena.

“Kaya kita laporan ke polisi segala macam kan pasti ada pemeriksaan dong, tidak mungkin langsung ditindak tanpa pemeriksaan dong, ada proses administrasi yang ditempuh dong, tidak boleh semena-mena,” jelasnya.

Surtaman menegaskan, hingga saat ini proses itu masih terus ditempuh dan masih dalam tahap penggalian serta pendalaman bukti-bukti.

Ia pun mengungkapkan, korban masih bekerja seperti biasanya. Sementara untuk terduga tidak disatukan ruangan dengan korban untuk menjaga jika ada traumatis.

“Kalau korban ya ngantor. Kalau terduga pelaku kan sudah bekerja di mana aja, jadi belum diperkenankan ruang. Jadi takut trauma pelapornya ini kalau ada terlapor masuk ruangan,” ungkapnya. (Towil/Amul)

Exit mobile version