Megatrust.co.id, SERANG – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang merespon temuan BPOM Serang terkait cincau dan agar-agar berformalin di Kecamatan Petir Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, produsen makanan dan minuman harus memiliki izin usaha.
Nantinya dengan izin itu bisa membuat pelaku usaha tidak memproduksi dan menjual bahan-bahan berbahaya yang berdampak pada kesehatan.
Lebih lanjut, Adang menjelaskan terkait izin juga bisa menjadi langkah dari BPOM dan Diskoumperindag melakukan monitoring pengawasan kepada para pelaku usaha.
“Kalau izin ya harus ada, jangan sampai berdampak bahwa jualan itu sembarangan, kalau ada izin atau laporan kepada kita berarti kan ada pengawasan khusus ke kita baik dari kesehatan maupun BPOM,” kata Adang kepada wartawan pada Kamis 27 Maret 2025.
Terkait temuan cincau dan agar-agar berformalin di Kecamatan Petir, Adang mengaku akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha terkait pengolahan makanan.
“Jadi kita nanti ada pembinaan-pembinaan khusus menggandeng masyarakat-masyarakat atau pengusaha yang pengelola di bidang bahan-bahan makanan,” katanya.
“Kita harus ada pembinaan khusus dalam rangka pembuatan bahan makanan, jangan sampai mengandung bahan formalin,” sambungnya.
Adang pun mengimbau kepada masyarakat apabila ada temuan bahan makanan yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya, agar bisa melaporkan kepada petugas pasar setempat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Pelaporan kepada petugas pasar bisa menjadi cara untuk memastikan bahan makanan tersebut berbahaya atau tidak setelah dicek melalui laboratorium.
Hal ini berguna agar masyarakat tidak terlalu cepat menghakimi dan melabeli bahan makanan yang belum terbukti kandungannya. Hal ini malah bisa merugikan pihak pedagang.
“Boleh (lapor), ada petugas pasar di sana. Diinformasikan ini bahwa mengandung diduga nah kita dilarikan bawa sampelnya,” ujar Adang.
“Jangan sampai masyarakat mencurigai, bahwa ternyata diperiksa lab tidak mengandung,” sambungnya. (Towil/Amul)