Daerah

Tingkatkan Standarisasi Pendamping Anak, Komnas Anak Banten Lakukan Sertifikasi Kompetensi

Tingkatkan standarisasi pendampingan anak, Komnas Anak Banten Lakukan Sertifikasi Kompetensi. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Tingkatkan standarisasi pendampingan kasus anak, Komnas Anak Banten lakukan sertifikasi pendamping sosial anak pada Ahad 4 Mei 2025 di gedung TB. Suwandi lingkungan Pemkab Serang.

Sebanyak 55 orang hadir mengikuti pelatihan dan sosialisasi serta sertifikasi pendamping sosial anak tersebut.

Adapun tujuan dilakukan sertifikasi kompetensi ini bertujuan meningkatkan kompetensi para pendamping sosial anak serta koordinasi dengan Komnas Anak di 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Turut hadir dalam acara tersebut Komisioner Komnas Anak Pusat, Muhammad Uut Lutfi, Ketua Komnas Anak Banten Hendri Gunawan, Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKBPPPA, Opik Phiki dan Ketua Komnas Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun.

Turut hadir pula perwakilan Komnas Anak dari 8 Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Dalam rangkaian acara turut diberikan materi berupa peraturan perundang undangan terkait perlindungan anak, alur manajemen kasus, hingga pemberian public speaking skills dari Sahabat Belajar Anak, Aji Syafa.

Ketua Komnas Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk sertifikasi para pendamping anak, mengingat masih banyaknya kasus di kekerasan anak di Banten perlu penguatan dan peningkatan kompetensi.

“Kegiatan ini sebagai sarana sertifikasi yang bertujuan untuk sebagai para pendamping anak. Karena maraknya kasus kekerasan anak di Kabupaten/ kota,” kata Kuratu dalam sambutannya.

Kuratu pun mengungkapkan fakta kekerasan anak di tahun 2025 yang hampir mencapai angka 40 kasus.

“Pada tri semester pertama saja sudah hampir 40 kasus di 2025. Ini sangat membutuhkan komitmen bersama, konsentrasi bersama dan perjuangan bersama,” ungkapnya.

Iapun menilai angka kekerasan anak d provinsi Banten jauh lebih banyak dari apa yang terlihat dan diketahui di media.

“Saya yakin sebenarnya kasus kekerasan seksual baik yang ter up di media, yang ada di provinsi Banten masih cukup tinggi,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komnas Anak Provinsi Banten, Hendri Gunawan menegaskan kegiatan pelatihan dan sertifikasi tidak hanya menjadi ajang peningkatan kompetensi para pendamping anak, melainkan menjadi sarana penguatan dan sinergi antar 8 Kabupaten/kota.

“Hadirnya kita, berbagi energi. Salah satu hal yang kita bagi adalah berbagai energi untuk menyatukan frekuensi,” tegas Gugun.

“Banyak kegiatan kita sering kali kesulitan untuk berkoordinasi pendampingan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gugun menambahkan dilakukannya pelatihan dan sertifikasi diantaranya karena pendamping anak di lapangan harus memiliki standar tinggi dan kompetensi yang tidak diragukan terkait wawasan dalam lingkungan penanganan perkara anak.

“Kegiatan ini muaranya adalah rekan-rekan akan memiliki sertifikat kompetensi. Kita perlu memberlakukan standar yang tinggi dalam pendampingan,” ujarnya.

(Towil/Nad)

Exit mobile version