Konveksi
Nasional

Dampak Kenaikan BBM, Gapasdap Ancam Keluar Lintasan, Jika Pemerintah Tidak Lakukan Ini…

×

Dampak Kenaikan BBM, Gapasdap Ancam Keluar Lintasan, Jika Pemerintah Tidak Lakukan Ini…

Sebarkan artikel ini
Ketua Gapasdap Cabang Merak Togar Napitupulu. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Kenaikan harga BBM subsidi jenis solar, sangat berdampak terhadap seluruh sektor, terutama pada pengusaha kapal penyeberangan Merak-Bakauheni.

Kenaikan BBM Subsidi jenis solar dikeluhkan oleh, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Merak. Bahkan, Gapasdap mengancam akan keluar lintasan Merak-Bakauheni, jika pemerintah tidak secepatnya menaikan tarif penyeberangan.

Hal itu disampaikan Ketua Gapasdap Cabang Merak Togar Napitupulu, adanya kenaikan BBM subsidi jenis solar, sangat berdampak kepada para pengusaha kapal, terutama biaya operasional kapal. Pihaknya, meminta agar pemerintah dengan cepat mengatur regulasi tarif penyeberangan Merak-Bakauheni.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Jadi Siaga. BMKG Pastikan Tidak Ada Dampak yang Signifikan Terhadap Penyeberangan

“Dengan adanya kenaikan BBM tentunya kami harus langsung meminta untuk disesuaikan tarif penyeberangannya. Karena kalau tidak akan mengganggu operasional kapal itu sendiri,” kata Togar kepada awak media, Selasa 6 Agustus 2022.

Togar menjelaskan, para pengusaha kapal harus menambah biaya operasional sebesar 20 persen pasca kenaikan BBM subsidi jenis solar.

“Kita tidak berbicara rugi, artinya dengan adanya HPP yang 20 persen belum terpenuhi, ditambah dengan kenaikan BBM. BBM kan naik 32 persen dan dampak dari kenaikan itu secara luas, yang lainnya juga akan mengikuti, termasuk CCSR, penggajian, spearpart, besi dan lainnya akan mengalami kenaikan juga,” keluh Togar.

Kata Togar, pihaknya melalui DPP Gapasdap sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah soal kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni atau sebaliknya sebesar 19.5 persen dari harga saat ini dengan cepat.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Ini yang Dipersiapkan BPTD Banten…

“Kalau untuk kenaikannya, hitungannya yang sudah kami dengar dari DPP (Dewan Pengurus Pusat Gapasdap) itu sekitar 19,5 persen. Artinya penyesuaian dari HPP yang lama terhadap yang sekarang termasuk kenaikan BBM itu, kita minta sekitar 19,5 persen,” tutur Togar.

Tidak hanya itu, Togar juga meminta pemerintah agar secepatnya mengeksekusi kenaikan tarif penyeberangan. Jika tidak, dirinya tidak bisa menahan pengusaha kapal untuk pindah lintasan atau mogok, karena biaya operasional yang sangat tinggi.

“Kalau tidak kami tidak bisa menjamin kelangsungan kapal-kapal yang beroperasi di Merak-Bakauheni,” ujarnya.

“Kalau 3 hari ini tidak bisa (dinaikan tarif penyeberangan), lama-lama satu demi satu kita akan mungkin keluar lintasan, karena sudah tidak kuat membiayai operasional. Bisa bayangkan kapal-kapal disini dalam satu bulan hanya beroperasi 12 hari, sementara pembiayaan itu BBM tetap 30 hari, walaupun kapal tidak jalan tetap ada pembiayaan BBM,” tambah dia.

Baca Juga: Hadapi Puncak Nataru, Kepala BPTD : 67 Kapal Siap Dioperasikan

Menanggapi hal itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Wilayah VIII Banten Handjar Dwi Antoro meminta kepada para pengusaha untuk dapat bersabar. Kata dia, saat ini pemerintah dalam hal ini Kemenhub sedang melakukan pengkajian dan penggodogan terkait kenaikan tarif.

“Sabar, nanti kalau sudah keluar regulasinya tentu kita akan umumkan. Sekarang masih dalam tahap pembahasan di Kementerian, karena kami hanya pelaksana saja,” tutur dia ditemui di ruang kerjanya.

Handjar mengaku sepakat dengan usulan dari teman-teman dari Gapasdap, namun dirinya meminta untuk dapat bersabar. Pihaknya juga mengetahui kesulitan dari para pengusaha. (Amul/Red)