Konveksi
Daerah

Tanggulangi Pencemaran di Laut Banten, Pendekar Siaga di Perairan

×

Tanggulangi Pencemaran di Laut Banten, Pendekar Siaga di Perairan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Sejumlah perwakilan perusahaan di wilayah Puloampel dan Bojonegara meninjau alat untuk penanganan pencemaran minyak di laut, di Polychem LINDO, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang Banten, Kamis (28/10/2021). Amul/megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Tanggulangi Pencemaran minyak di laut Banten, tim Penanggulangan Pencemaran dengan Sistem Klaster atau yang disebut Pendekar Siaga di perairan.

Tim Pendekar, itu digagas oleh Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Klas I Banten yang anggotanya terdiri dari perwakilan beberapa industri yang ada di wilayah Puloampel dan Bojonegara.

Hal itu, terungkap saat peresmian tim Pendekar yang dibuka oleh Kepala KSOP Banten Barlet Silalahi di pabrik PT Polychem Lindo, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (28/10/2021).

Tim Pendekar ini dianggap penting, pasalnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di perairan dan Pelabuhan.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

Dalam Peraturan Menteri perhubungan tersebut kewajiban dari pelabuhan dalam hal ini TUKS (Terminal untuk Kepentingan Sendiri) dan BUP (Badan Usaha Pelabuhan) harus memenuhi persyaratan Penanggulangan Pencemaran.

“Prosedur Personil, peralatan serta Pelatihannya. Akan tetapi sampai saat ini banyak dari terminal tersebut tidak memenuhinya. Salah satu alasannya adalah investasinya terlalu besar untuk memenuhi peraturan tersebut. Untuk mengantisipasi hal itu maka gagasan klastering adalah sebuah ide yang menarik dan inovatif,” kata Kepala KSOP Klas 1 Banten Barlet Silalahi, ditemui di lokasi.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

Dikatakan Barlet, adanya Klaster atau pengelompokan perusahaan dalam sebuah wilayah agar perusahaan dapat bergabung dan saling membantu satu sama lain dalam penanganan pencemaran di perairan.

“Klastering adalah pengelompokan dua atau lebih perusahaan bergabung dalam sebuah wilayah dimana seluruh peralatannya ,personilnya dan SOP-nya serta,” katanya.

“Keuntungan dari sistem klaster nantinya lebih efisien, biaya lebih terjangkau, sumber daya manusianya lebih besar/banyak, koordinasi dan komunikasi lebih baik, dan Quick respon lebih cepat” imbuhnya.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

Ditempat yang sama, Kepala Bidang SHSK (Status Hukum dan Sertifikasi Kapal) pada KSOP Klas 1 Banten Prihartanta RPJ mengatakan, tim Pendekar yang dibentuk KSOP yaitu mengelompokkan industri yang bersifat TUKS dan BUP.

“Untuk Klaster yang diresmikan hari ini ada sebanyak 12 perusahaan yang ada di wilayah Puloampel, Bojonegara dan Anyer,” katanya. (Amul/red)