Konveksi DPRD
Daerah

Siswa Keracunan MBG di SMPN 1 Kramatwatu, Dinkes Kabupaten Serang Lakukan Investigasi

×

Siswa Keracunan MBG di SMPN 1 Kramatwatu, Dinkes Kabupaten Serang Lakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini
Kadinkes Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi mengaku pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan keracunan MBG di SMPN 1 Kramatwatu. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Kasus dugaan keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Kramatwatu mendapat respon serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.

Kadinkes Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi mengaku pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan siswa mengalami gejala keracunan makanan di SMPN 1 Kramatwatu pada 2 September 2025.

“Besoknya tanggal 3 tim dinas kesehatan melakukan investigasi dan kondisinya adalah anak-anak itu mengalami gejala ringan dari mual, muntah, diare,” kata Rahmat kepada awak media pada Kamis 4 September 2025.

“Alhamdulillah sudah tertangani dan kembali ke sekolah pada tanggal 3 itu,” sambungnya.

Baca Juga :  Pasar Murah Sudah Roadshow ke 12 Kelurahan, Tawarkan Sembako Murah, Catat Jadwalnya Besok

Ia mengaku, saat berkunjung ke dapur MBG makanan sudah habis sehingga tidak bisa terlihat penyebabnya.

“Karena memang pada waktu kita melakukan kunjungan ke sana makanannya kan sudah habis,” sambungnya.

Rahmat mengatakan, kejadian ini menjadi warning bagi semua pihak untuk lebih teliti dan hati-hati dalam melaksanakan program MBG.

“Tentunya menjadi perhatian kita semua untuk penyiapan makanannya lebih baik, dan dinas kesehatan tentunya bersama OPD yang lainnya dalam hal ini Pemda kita sedang mempersiapkan satuan tugas MBG,”ujarnya.

Baca Juga :  WADUH! Siswa SMPN Kramatwatu Keracunan MBG, Ada Yang Ngaku Lihat Belatung

Lebih lanjut, Rahmat menilai hal ini menjadi sebuah mitigasi kedepannya untuk pembelajaran supaya tidak terulang kembali.

Iapun meminta supaya makanan yang dikonsumsi tersebut diawasi secara berjenjang dari produksinya hingga distribusinya.

Rahmat menegaskan, beberapa hal harus sangat diperhatikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berwenang mensuplai MBG.

Ia menitikberatkan kebersihan, bahan baku makanan hingga waktu pengolahan dan pendistribusian makanan yang harus diperhatikan.

“Ada beberapa hal yang harus kita siapkan pertama dari sisi penjamah makanan tentunya harus disiapkan, cara kebersihan dari bahan makanan yang akan diambil pun layak konsumsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasar Cikerai Cilegon Lama Tak Dipakai, Koperasi Merah Putih Berencana Aktifkan Pasar

“Pengolahannya seperti apa, distribusi kapan makanan didistribusikan pun akan menjamin makanan itu tetap bisa disantap,” tambahnya.

Disinggung terkait potensi sanksi, Rahmat mengungkapkan hal tersebut diluar kewenangan Dinkes karena SPPG dan program MBG berada dibawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun ia menegaskan kembali hal ini akan menjadi perhatian serius bagi Dinkes untuk melakukan pengawasan dan edukasi.

“Makanan itukan bukan dari penjamah saja, bisa dari hewan sekitar dan lain-lain. Ini mitigasi untuk kedepannya supaya jangan terjadi lagi,” pungkasnya. (Towil/Amul)