Megatrust.co.id, CILEGON, – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon, Ahmad Jubaedi membantah adanya dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
“Sejauh ini kami (BKPP-red) belum menerima aduan terkait jual beli jabatan. Kalau pun ada, dari leading sektor kami nyatakan sudah jelas-jelas ada Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK yang membentengi untuk tidak terjadi adanya suap ataupun terima imbalan jual beli jabatan,” kata Jubaedi usai Rapat Dinas di Aula Setda kepada awak media, Senin, (06/06/2022).
Kata Jubaedi, jika terdapat gejolak dari pihak lain yang menyatakan transaksional jual beli jabatan di Pemkot Cilegon. Ia menepis, hal itu hanya informasi yang beredar diluar.
“Itu kan yang beredar di luar, kami pastikan di internal leading sector BKPP dan bekerjasama dengan inspektorat ada siber pungli yang bisa melaporkan ditambah MCP KPK sesungguhnya kalaupun terjadi seperti itu ada kanal yang bisa melaporkan ada atau tidaknya karena itu pasti kriminal,” jelasnya.
Jubaedi dengan tegas menyampaikan, rotasi dan mutasi yang dilakukan di Pemkot Cilegon sudah sangat jelas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan rambu-rambu yang ada.
Baca Juga:Â ASN Beli Baju dan Sandal di Mall saat Jam Kerja, Langsung Diciduk Tim Gabungan
“Dari awal, itu bagian 8 hari yang dipantau KPK salah satunya pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan itu sangat jelas di pantau, rambu-rambu itu sudah cukup sangat jelas,” ujarnya.
Seperti diketahui, informasi yang diterima Megatrust.co.id, dan informasi yang beredar di kalangan partai politik di Kota Cilegon, bahwa proses rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemkot Cilegon bebrapa waktu lagi diduga adanya transaksional atau jual beli jabatan. (Nad/Amul)














