Daerah

Bupati Serang Imbau Pengelolaan Sampah Pakai Dana Desa, Ini Kata Ketua APDESI Kabupaten Serang 

Ketua APDESI Kabupaten Serang, Mauludin Anwar. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Imbauan terkait pengelolaan sampah menggunakan dana desa mendapat respon dari ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Kabupaten Serang.

Sebagaimana diketahui, demi percepatan pemberantasan sampah di Kabupaten Serang yang menjadi isu laten, Pemkab Serang berupaya memulainya ditingkat desa terlebih dahulu.

Dimana, masing-masing desa yang mempunya problem sampah diberikan kewenangan untuk mengelola sampah salah satunya menggunakan dana desa.

Imbauan tersebut rupanya mendapat respon positif dari ketua APDESI Kabupaten Serang Mauludin Anwar yang mengatakan akan ada follow up terkait instruksi Bupati tersebut.

“Kalo instruksi nanti kami tanggal 2 Juli akan kumpul pak insyaallah. Kalo informasi (imbauan kelola sampah) sudah ada pak,” kata Mauludin kepada Megatrust.co.id lewat pesan WhatsApp pada Kamis 26 Juni 2025.

Mauludin menambahkan, informasi imbauan dari Bupati seluruhnya telah tersampaikan ke masing-masing kepala desa di 29 Kecamatan Kabupaten Serang.

Iapun mengaku, pihaknya sangat mendukung imbauan program tersebut yang menurutnya memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

“Sudah pak (informasi dan sampaikan ke seluruh Kades). Nanti ada undangan nya, untuk tempat (kumpul follow up) yang pasti di Serang timur,” ungkap Mauludin.

“Kita mendukung program pemerintah daerah pak, karena itu memberikan nilai manfaat untuk masyarakat. Karena kebersihan itu penting ya pak,” sambungnya.

Disinggung terkait tingkat keberhasilan program yang mana merupakan salah satu prioritas di 100 hari kerja Zakiyah-Najib tersebut, Mauludin menegaskan keoptimisannya.

“Kita dukung pak. Insya allah pak 1 komando optimis bisa,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Najib Hamas akan membebankan pengelolaan sampah menggunakan Dana Desa (DD).

Menurut Zakiyah hal itu dilakukan untuk mempercepat masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Serang dan bisa menggunakan dana desa.

“Tadi kita sudah sampaikan kepada para camat dan DPMD untuk segera melakukan aksi terutama dalam penanganan sampah di wilayahnya masing-masing,” kata Zakiyah kepada Megatrust.co.id usai acara koordinasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Serang pada Jum’at 13 Juni 2025.

“Di desa itu kan ada anggaran desa yang bisa digunakan untuk pengelolaan sampah, maka tadi kami perintahkan juga kepada DPMD untuk segera melakukan koordinasi dengan kepala desa sehingga dana itu bisa digunakan dalam rangka penanganan sampah,” sambungnya.

Zakiyah menambahkan, agenda pertemuan dengan seluruh OPD di Pemkab Serang merupakan upaya yang salah satunya konsen terhadap isu sampah. Harapannya untuk segera dilakukan aksi nyata.

(Towil/Nad)

Exit mobile version