Daerah

Cek Pencairan BLT BBM, Helldy Temukan Alamat Penerima di KTP dan Aplikasi Penyalur Berbeda

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Sekretaris Daerah Maman Mauludin, Kepala Dinsos Kota Cilegon Nurfatma saat mengecek pencairan BLT BBM di Halaman Kantor Kecamatan Jombang. Jum'at, 11 November 2022. Nadhila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM pada Jum’at, 11 November 2022 di Halaman Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Penyaluran BLT BBM yang berasal dari APBD Kota Cilegon senilai Rp9.8 miliar itu untuk 16.482 orang penerima yang terdiri dari nelayan, ojek dan pelaku UMKM di Kota Cilegon.

Berdasarkan pantauan Megatrust.co.id di lokasi, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian langsung mengecek proses pencairan BLT BBM dan menemukan alamat penerima di KTP dan aplikasi penyalur berbeda.

Perbedaan tersebut terletak di nama Kelurahan. Dimana semua alamat penerima yang muncul di aplikasi itu semuanya Kelurahan Gedong Dalem.

Saat itu juga, warga dari Kelurahan Sukmajaya di KTP bertuliskan Kelurahan Sukmajaya namun di aplikasi penyalur justru Kelurahan Gedong Dalem.

Tidak berhenti disitu, Helldy meminta contoh yang lain yaitu warga dari Kelurahan Masigit. Namun, Helldy masih menemukan hal yang sama yakni beda alamat kelurahan.

Helldy mengatakan, jika setiap Kelurahan di Kecamatan Jombang tertuliskan Kelurahan Gedong Dalem bukan kelurahan lainnya dan dirinya meminta agar nama Kelurahan yang tidak sesuai agar segera diperbaiki.

“Yang penting bagi kami NIKnya benar. Tadi sudah di coba yang Kelurahan Masigit itu Gedong Dalem, Sukmajaya juga Gedong Dalem, Gedong Dalem semua,” kata Helldy.

Helldy menuturkan jika beda nama Kelurahan tersebut bukan dari dinas namun dari data lainnya.

“Feeling saya bukan dari dinas, tapi dari sananya (aplikasi milik penyalur),” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mamastikan, jika data yang ada di Pemkot Cilegon semuanya valid.

“Kami pastikan data di kita valid, itu ada kekeliruan dari Bank penyalur,” ujar Maman.

Maman menyampaikan, ada dua tahap dalam proses pencairan yang masing-masing penerima akan mendapatkan Rp600 ribu.

“Sekarang untuk September, Oktober dan November sebesar Rp450 ribu, tinggal Desember nanti tahapan kedua Rp150 ribu. Jadi total Rp600 ribu,” pungkasnya. (Nad/Amul)

Exit mobile version