Megatrust.co.id, SERANG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kabupaten Serang telah berakhir beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya menyampaikan ada sekitar 7000 siswa SMP yang sudah terdaftar sementara untuk SD sekitar 8000an.
Disinggung terkait dampak PPDB terkhusus kebijakan yang berbasis zonasi, Asep Mengatakan tidak boleh ada stigma PPDB menghalangi keberlanjutan proses pendidikan.
“Bicara PPDB harus menjadi perhatian semua pihak jangan dipikir PPDB menghalangi keberlanjutan proses pendidikan atau pembelajaran,” katanya.
Menurutnya, aturan yang telah dibuat pemerintah pusat dan di legitimasi oleh pemerintah daerah harus diikuti.
“Kita harus tetap mengikuti aturan yang disampaikan oleh pemerintah pusat dan juga udah di legitimasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Adapun masalah adanya siswa yang tidak lolos di sekolah tertentu, Asep mengatakan Dinas Pendidikan sudah melakukan antisipasi dengan menyiapkan sekolah-sekolah swasta.
“Bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah tertentu kita siapkan sekolah-sekolah yang lain seperti yang swasta barangkali seperti itu,” katanya.
Hal ini dilakukan agar tidak ada pernyataan yang mengatakan ada anak yang terpaksa putus sekolah karena dampak PPDB.
“Tidak boleh ada pernyataan dampak dari PPDB ada putus sekolah gabisa seperti itu,” ujarnya.
Ditanya terkait adanya data anak yang putus sekolah di Kabupaten Serang, Asep mengaku belum ada identifikasi ke sana.
Menurutnya, kendati PPDB telah berakhir namun batas akhir penerimaan siswa baru terjadi di 31 Agustus.
“Sampai saat ini kita tidak mengidentifikasi anak yang putus sekolah,” katanya.
“Karena untuk tahun ajaran baru cut off nya itu di tanggal 31 Agustus, proses PPDB memang sudah berakhir tapi jika ada anak masih daftar ke beberapa sekolah swasta itu terus,” ungkapnya.
(Towil/Nad)
