Megatrust, CILEGON – Anggota dan juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Cilegon Rizki Ismail mendorong Dinas Perhubungan Kota Cilegon menindak tegas truk yang masuk ke jalur perkotaan di luar jam operasional.
Itu disampaikan Rizki Ismail yang juga menjabat Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD, lantaran ia mendapatkan informasi adanya beberapa kendaraan yang nakal dan masuk jalur protokol Kota Cilegon di luar Jam operasional.
Perlu diketahui, jam operasional truk besar yang melintas di jalur Nasional Kota Cilegon, itu mulai dari pukul 24.00 WIB sampai pukul 5.00 WIB.
Menurut Rizki Ismail, kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengendara terutama warga kota Cilegon.
Tidak hanya itu, mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan juga menjadi prioritas utama.
Riski menilai bahwa kebijakan ini tentu sangat mendesak untuk terus diterapkan dan mendapatkan pengawasan ketat dari Dishub Kota Cilegon.
Menurutnya, lalu lintas truk berkapasitas besar seharusnya diatur sedemikian rupa agar tidak bertabrakan dengan waktu aktivitas masyarakat.
“Saya lihat sekarang sudah bagus tuh Dishub ada yang menjaga dari jam 8 malam sampai jam 12 malam,” katanya kepada Megatrust.co.id, Jumat 28 November 2026.
“Tentu saya sangat mendukung, Dishub untuk terus memberlakukan pengawasan ketat terhadap truk besar yang masuk jalur protokol di luar jam operasional. Bila perlu saya mendorong Dishub untuk menindak tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan DPRD bukan hanya soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan pengendara roda dua maupun roda empat.
Menurutnya, beberapa ruas jalan di Cilegon tidak dirancang untuk menampung kendaraan bertonase besar dalam jumlah banyak.
Rizki menjelaskan, Kota Cilegon hanya memiliki satu ruas jalur utama milik nasional, dari mulai simpang PCI sampai dengan Landasan Simpang tiga dan itu merupakan jantung dari Kota Cilegon. (Amul/Red)
