Megatrust, CILEGON – Tok, DPRD Kota Cilegon resmi sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2026 di ruang rapat Paripurna, pada Jumat 28 November 2025.
Pada postur APBD 2026 mengalami penurunan kurang lebih sebesar 20 persen dari APBD 2025 ini. Itu dipengaruhi oleh Transfer Keuangan Daerah atau TKD mengalami penurunan yang drastis.
Salah satu anggota banggar Yamanan yang ditunjuk membacakan rancangan R-APBD untuk ditetapkan menjadi APBD mengatakan, semua proses pembahasan yang intensif, teliti, dan berorientasi pada hasil telah dilakukan.
Diskusi yang berlangsung pada tubuh Banggar DPRD Kota Cilegon dan Pemkot Cilegon tidak sekedar bersifat teknis.
Tetapi juga mempertimbangkan aspek strategis, rasionalitas, anggaran, proyeksi ekonomi,
serta efektivitas kebijakan fiskal daerah.
“Kami menyadari bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 menghadapi tantangan yang tidak ringan,” katanya.
“Penurunan pendapatan transfer dari pusat, perlunya penyesuaian target PAD, kebutuhan belanja prioritas yang semakin meningkat, keterbatasan ruang fiskal untuk belanja modal,” tambahnya.
Namun dengan kerjasama yang sinergis, berbagai dinamika tersebut dapat dikelola,
sehingga era APBD Tahun 2026 telah disusun secara realistis, terukur, dan sesuai koridor regulasi.
Dimana, pos Pendapatan Daerah Tahun 2026 akan diproyeksikan sebesar Rp1.966.841.743.000.
Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp1.030.000.000 dan Pendapatan transfer sebesar Rp936.800.000.
Ia mengakui, Angka ini mengalami penurunan dibandingkan APBD Tahun 2025. Katanya, penurunan secara menyeluruh ditalsir sekitar 20 persen, tentu badan Badan Anggaran memberi perhatian serius terhadap penurunan ini.
Karena, semuanya akan berpotensi mengurangi kemampuan fiskal untuk mendorong pembangunan berskala besar.
Sementara untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.001.841.743.000. Dimana Pembiayaan neto pada Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp35 miliar.
Pemanfaatan pembiayaan ini diarahkan untuk menutup defisit serta menamankan keberlangsungan program prioritas yang tidak dapat ditunda.
Yamanan mengungkapkan, di tengah tekanan fiskal, baik akibat kebijakan transfer pusat maupun moderasi PAD, pemerintah daerah dan DPRD harus mampu menghadirkan APBD yang disiplin, adaptif, dan antisipatif.
Meski APBD 2026 mengalami penurunan, DPRD dan Pemkot Cilegon memastikan pelayanan dasar tidak akan terganggu.
Dimana layanan dasar itu terdiri dari, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Nyamanan menyebutkan, untuk menguatkan fiskal Kota Cilegon DPRD Kota Cilegon melalui Banggar memproyeksikan beberapa formula diantaranya.
Pertama, memperkuat kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD melalui digitalisasi pendapatan, pembayaran pajak daerah.
Penguatan BUMD termasuk bila diperlukan, pembentukan unit usaha strategis baru berbasis potensi Kota Cilegon.
Kerjasama pemanfaatan aset daerah agar menjadi sumber pendapatan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.
Kemudian, mengarahkan belanja untuk program prioritas yang menurunkan pertumbuhan. Belanja modal yang disimpulkan harus menjadi pengukuhi pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang merupakan pimpinan sidang dalam rapat Paripurna menyarankan agar Pemkot Cilegon mengajukan Perda APBD 2026 ke Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi.
“Kami menyarankan agar Pemkot segera membawanya ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi,” singkatnya. (adv)
