Megatrust.co.id, SERANG, – Satpol PP Kota Cilegon dan Kabupaten Serang menggelar razia gabungan, alhasil puluhan wanita malam yang berlokasi di jalan Bojonegara KM0.5, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tepatnya di kosan walet, itu diangkut Satpol PP, pada Senin, 3 April 2023, sekira pukul 22.15 WIB.
Pantauan Megatrust.co.id, di lokasi, puluhan personel Satpol PP mendatangi kosan walet, satu per satu kosan yang berada di lokasi tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Bahkan petugas mendapati ada penghuni kontrakan yang bukan suami istri. Petugas langsung meminta indentitas dan membawanya ke mobil Dalmas untuk dilakukan pendataan.
Diakhir rajia, petugas sempat kesulitan untuk membawa satu wanit malam, karena bersikeras menolak dibawa oleh petugas.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon R. Firman mengatakan, razia gabungan Satpol PP Kota Cilegon dengan Kabupaten Serang, itu dilaksanakan karena intrksi langsung dari pimpinan.
“Karena ini perbatasan dan sesuai dengan intruksi pimpinan, surat juga ada terkait bulan ramadhan kita saling pantau, maka terjadilah hari ini kita melaksanakan giat,” kata Firman di lokasi
Dikatakan dia, dari hasil razia gabungan tersebut barang bukti dan wanita malam itu diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Serang, karena titik lokasinya di wilayah Kabupaten Serang.
Kata dia, selain membawa wanita malam, petugas juga membawa beberapa botol minuman keras yang di jual oleh pasutri di lokasi.
“Ada beberapa wanita sama miras yang dibawa. Nanti itu kewenangannya ada di Kabupaten Serang, nanti akan dilakukan pendataan dulu, nanti penyidik yang akan menindaklanjuti,” ujarnya
“Karena kita sinergi antara kabupaten serang dan Cilegon, karena ini batasnya panjang maka kita saling mengawasi, masyarakatnya juga sudah paham hal ini,” tambahnya.
Senada yang disampaikan, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Serang Asep Saefurohman, razia gabungan yang dilakukan di wilayah perbatasan merupakan intruksi langsung dari pimpinan.
Sedikitnya, ada kurang lebih 20 wanita malam dan 10 botol miras dibawa petugas. “Hasilnya kami mengamankan puluhan perempuan malam, miras 10 botol, semuanya dibawa ke kantor kami di Kabupaten Serang untuk pendataan di kantor,” tuturnya.
Asep mengaku, sebelum dilakukan razia gabungan tersebut pihaknya sudah memperingati tempat tersebut untuk tidak melakukan aktfitas malam selama bulan suci Ramadhan.
“Kami sudah melakukan pemberitahuan sebelumnya, sebelum puasa kamu sudah beritahu, jangan ada yang kaya gini lagi. Ternyata ini masih ada,” pungkasnya. (Amul/Red)
