Daerah

Ternyata Dulu Kecamatan Bojonegara Masuk Cilegon. Begini kata Mantan Ketua DPRD Cilegon

Wakil Ketua FKUB Kota Cilegon, sekaligus Mantan Ketua DPRD Kota Cilegon. Fakih Usman. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Siapa sangka, ternyata Kecamatan Bojonegara masuk ke Cilegon. Lantas apa yang mendasari Kecamatan Bojonegara saat ini masuk ke Kabupaten Serang. Begini kata mantan Ketua DPRD Cilegon.

Diketahui, kewedanaan Cilegon terdiri dari 3 wilayah Kecamatan diantaranya, Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Puloampel, dan Kecamatan Cilegon, yang merupakan bagian dari Kabupaten Serang.

Pada tahun 1999, Cilegon ingin memisahkan diri dari Kabupaten Serang dan menjadi daerah otonom. Saat itu Kecamatan Bojonegara belum terpecah menjadi Kecamatan Puloampel.

Kecamatan Bojonegara merupakan wilayah pesisir laut sepanjang jalannya, wilayah yang strategis dan diprediksi banyak investor datang, tidak di lepas begitu saja oleh Kabupaten Serang.

Tidak hanya pesisir laut, gunung-gunung batu yang bisa ditambang di wilayah Kecamatan Bojonegara pun menjadi sumber kekayaan wilayah tersebut.

Tentunya Kabupaten Serang tidak melepas begitu saja wilayah yang kaya itu. Alasan untuk mempertahankan Pendapatan Asli Daerah (PAD), alhasil Cilegon melepas Kecamatan Bojonegara masih menjadi bagian dari Kabupaten Serang.

Hal itu seperti dikatakan Wakil Ketua FKUB Kota Cilegon yang merupakan mantan Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman. Ia menyebut, Kecamatan Bojonegara merupakan bagian dari kewedanaan Cilegon, saat Cilegon menjadi bagian dari Kabupaten Serang.

“Karena dulu kita ini kewedanaan masih bagian dari Kabupaten Serang, yang terdiri dari kecamatan Bojonegara, Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Cilegon, itu cikal bakal Kota Cilegon,” kata Fakih Usman kepada Megatrust.co.id.

Mantan politisi partai Golkar, itu mengungkapkan alasan Kecamatan Bojonegara tidak masuk ke Kota Cilegon. Karena, kala itu Kabupaten Serang membutuhkan PAD saat Cilegon mau memisahkan diri dari Kabupaten Serang.

Alhasil, jika Cilegon ingin menjadi daerah otonom, dan memisahkan diri Kabupaten Serang, supaya Kecamatan Bojonegara tidak ikut menjadi bagian Cilegon alias masih menjadi wilayah Kabupaten Serang.

“Makanya kalau Bojonegara tidak masuk Cilegon, kalau dulu Kabupaten Serang masih butuh PAD,” tuturnya.

Fakih meminta, agar pemerintahan Kota Cilegon saat ini berjuang kembali mengambil wilayah Kecamatan Bojonegara masuk ke Kota Cilegon, selain Deket dengan Kota Cilegon, saat ini pemerintahan Kabupaten Serang berencana akan pindah ke wilayah Ciruas.

“Sekarang kan Kabupaten Serang pindah ke Ciruas kan, layak masuk Kita Cilegon,” tuturnya.

Selain wilayah Kecamatan Bojonegara, Fakih meminta beberapa blok di Pondok Cilegon Indah (PCI) juga masuk ke Kota Cilegon, pasalnya tu sangat menempel sekali dengan Kota Cilegon.

“Selain Bojonegara, saya meminta juga PCI yang di Block C jadi Kota Cilegon, saya rasa Kabupaten Serang kan sudah pindah ke Ciruas jadi layak masuk Cilegon,” tuturnya.

Masih kata Fakih, nantinya tidak hanya memperluas wilayah dan jumlah penduduk di Kota Cilegon, itu kedepan akan berdampak besar dan keuntungan bagi Kota Cilegon di Legislatif, tentu dengan penambahan wilayah dan jumlah penduduk akan menambah kursi di DPRD Cilegon menjadi 50 kursi.

“Hal itu untuk memperluas wilayah dan menambah jumlah penduduk, layak nanti dewannya 50 kursi,” pungkas dia. (Amul/Red).

Exit mobile version