Wakil Bupati Tangerang Mad Romli Pimpin Jajaran Eksekutif Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020 - MEGATRUST

Home / Daerah

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:27 WIB

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli Pimpin Jajaran Eksekutif Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020

Megatrust.co.id, Tangerang -Wakil Bupati, H. Mad Romli pimpin jajaran eksekutif Kab. Tangerang saat rapat pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 dengan DPRD yang diselenggarakan di Royal Palm Hotel Cengkareng, Senin Malam, 26/07/21.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Kholid Ismail, diikuti oleh semua unsur pimpinan DPRD, Sekda dan perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Tangerang baik secara langsung maupun daring.

Wakil Bupati Tangerang mengharapkan Perda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 benar benar berkualitas.

“Mari kita pergunakan kesempatan ini secara optimal agar menghasilkan Perda yang berkualitas”, ajak H. Mad Romli dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Mad Romli mewakili jajaran ekesekutif mengapresiasi kinerja jajaran DPRD yang telah menjalankan fungsinya sehingga predikat WTP kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, selain itu juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran DPRD terhadap program-program pemkab yang dijalankan.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kembali saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Tangerang”, tutur Wakil Bupati, H. Mad Romli.

Jajaran Eksekutif yang diwakili Wakil Bupati Tangerang minta kepada jajaran DPRD Kab. Tangerang agar Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 supaya cepat disahkan sehingga tidak berlarut-larut.

“Saya beserta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kepada dewan yang terhormat dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai dengan tenggat waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Keluarga Maritim Banten Jalin Komunikasi Lewat Halal Bihalal

Daerah

Sanuji Minta Penguatan Pada Pencatatan Sipil Kependudukan, Ini Alasannya

Daerah

Tampung Keluhan Masyarakat karena Sering Macet, Jembatan Begog Dibuka Gubernur Banten

Daerah

Peraturan Baru Penyeberangan di Pelabuhan Merak, Perlakuan Khusus untuk Sopir dan Kernet Truk

Daerah

Napak Tilas Jelang HUT Banten, Petinggi Cilegon Ngacir Ke Ciboleger Lebak

Daerah

Pelabuhan Cilegon Mandiri Akan Ekploitasi Bisnis Hingga ke Bagian Utara

Daerah

Turunkan Angka Stunting, 5 Anak di Kelurahan Citangkil Langsung Diintervensi

Daerah

Dinkes Cilegon Mulai Larang Penjualan Obat di Apotek