Konveksi
Pemerintahan

Soal Bansos, Wali Kota Tangerang : Tidak Boleh Ada Potongan

×

Soal Bansos, Wali Kota Tangerang : Tidak Boleh Ada Potongan

Sebarkan artikel ini

Megatrust.co.id, TANGERANG – Soal Bansos, atau Bantuan Sosial di Kota Tangerang yang kedapati pungli atau pungutan liar oleh Kemensos Tri Rismaharini. Wali Kota Tangerang : ‘tidak boleh ada potongan’

Baru-baru ini, Kota Tangerang menjadi sorotan nasional, soal kedapati pungli oleh Kemensos atau Kementerian Sosial Tri Rismaharini atau Risma saat Sidak atau Inspeksi mendadak di RT03 RW03, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (28/7/2021).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan dukungannya atas upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini untuk melakukan perapihan dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kita harus dukung langkah Bu Risma dalam melakukan investigasi pemotongan bansos baik PKH, BPNT, BST dan bantuan lainnya oleh oknum,” kata Arief

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat, Pemkot Tanggerang Langsung Lakukan Rakor

“Sekarang sedang dilakukan investigasi,siapapun yang motong akan ditindak tegas,” ungkap Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (30/7).

Kaitan PKH, lanjut Wali Kota, Pemkot Tangerang tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta tetap menindaklanjuti temuan hasil inspeksi yang dilakukan oleh Mensos beberapa waktu lalu.

“Kita belum tahu, sejauh ini kita tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujar Arief

Baca Juga :  Serem! Baru Pindah ke Gedung Barjas, ASN Pemkot Cilegon Kesurupan Usai Salat Ashar

“Dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Kepolisian dan Kejaksaan,” tambah Arief.

Ditegaskan Arief, hal serupa tidak boleh terulang kembali di wilayah Kota Tangerang. Dirinya meminta agar tidak boleh ada potongan untuk siapapun dalam jenis bantuan sosial.

“Karena tidak boleh ada potongan untuk apapun jenis bantuan sosial kepada masyarakat,” kaya Arief.

Lebih lanjut Wali Kota mengharapkan dengan turunnya Mensos ke wilayah Kota Tangerang, akan memberikan dampak positif dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga :  PMI Tangerang Salurkan Bantuan Terdampak Banjir Tol JORR II di Kecamatan Benda

“Pemkot juga menyediakan layanan aduan terkait bansos,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial bagi masyarakat yang menemui pelanggaran, baik berupa Bantuan Sosial Tunai atau BST, Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT dan bantuan sosial lainnya melalui nomor 08111500293.

“Kalau ada yang mengetahui ada penyelewengan silahkan lapor, identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin keamanannya,” pungkas Wali Kota. (Amul/red)