MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Soal kecelakaan atau laka kerja di dermaga 4 Pelabuhan Merak, yang terjadi pada Senin (30/8/2021) sekira pukul 16.15 WIB. PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan ASDP Indonesia Ferry (Persero) akhirnya angkat bicara.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membenarkan peristiwa laka kerja di Dermaga 4 Pelabuhan Merak. Informasi yang berhasil dihimpun, laka kerja pada proyek pengerjaan side ramp Dermaga 4 Pelabuhan Merak, melibatkan tiga pekerja.
Dimana, salah satu dari pekerja tersebut meninggal dunia sementara 2 orang lainnya mengalami luka berat dan luka ringan. Peristiwa laka kerja, itu terjadi saat ketiga pekerja berada di atas bucket cor beton yang diangkat menggunakan crane
Foto : Lokasi proyek dermaga 4 Pelabuhan Merak, beserta lokasi terjadinya kecelakaan kerja, Selasa (31/8/2021). (Amul)
Tujuannya untuk melakukan pengecoran pada pancang tiang side ram di laut. Lantaran Sling crane tidak kuat menahan beban dan akhirnya terjatuh. Ketiga pekerja yang berada diatasnya pun ikut terjatuh dan satu dinyatakan meninggal dunia.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, mengonfirmasikan telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi pembangunan side ramp Dermaga IV Pelabuhan Merak, Banten.
“Dengan pelaksana konstruksi PT Hydro Power Technology pada Senin (30/8) pukul 16.15 WIB,” katanya melalui pesan tertulis.
Menurut dia, telah terjadi insiden jatuhnya bucket cor beton yang menimpa rumah Moveable Bridge (MB) dan mengenai 3 orang pekerja dari kontraktor pelaksana pekerjaan pada proyek pembangunan side ramp Dermaga IV Pelabuhan Merak di lokasi.
“Sesaat setelah kejadian, pihak ASDP segera melakukan evakuasi terhadap korban pekerja menggunakan ambulance menuju RS Krakatau Steel untuk memberikan pertolongan, dan terus melakukan monitoring terhadap korban pekerja,” sambungnya.
Kata dia, Tim ASDP Cabang Merak juga langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, BPTD, SAR dan juga pihak asuransi guna memastikan hak asuransi korban pekerja segera ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, pihak ASDP mengakui, pada pelaksanaan pengawasan pekerjaan pembangunan side ramp Dermaga IV Pelabuhan Merak, manajemen secara rutin selalu mengingatkan terkait penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. ASDP juga dibantu oleh konsultan pengawas untuk melakukan pengawasan secara langsung dalam setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan. (Amul/red)