Hukrim

Rekontruksi Penganiayaan di Rutan Polres Cilegon. ‘Korban Diinjak Perut hingga Mengeluarkan Kotoran dan Muntah’

Pelaku memperagakan saat menginjak perut korban sampai mengeluarkan kotoran dan muntah. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Tim penyidik Reserse Kriminal Polres Cilegon, melakukan rekontruksi atas penganiayaan seorang tahanan berinisial AA di dalam Ruang Tahanan (Rutan) hingga tewas, pada 17 Februari 2022 lalu.

Rekontruksi yang dilakukan tim penyidik, itu dilaksanakan di halaman Mapolres Cilegon, pada Jumat (1/4/2022). Sebanyak 41 adegan diperagakan. Terdapat adegan korban diinjak perutnya hingga mengeluarkan kotoran dan muntah yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Dalam Tahanan Polres Cilegon. Keluarga Minta Usut Tuntas

Satu persatu dipanggil penyidik Satreskrim Polres Cilegon untuk memperagakan adegan yang dilakukan pelaku terhadap korban saat di dalam tahanan.

Berikut Adegan demi adegan di peragakan pelaku kepada Korban:

Adegan Ke-1: Sekira pukul 15.30 wib Korban AA (Alm) masuk dengan disambut oleh tahanan berinisial F (Tersangka 5) dan MH (Tersangka 3) menuju kamar 7 dalam posisi ruangan kosong karena tahanan lain sedang melaksanakan persiapan makan sore.

Tersangka memperagakan adegan saat korban di pukul kepalanya. Amul/Megatrust.co.id

 

Adegan Ke-2: MH (Tersangka 3) dan F (Tersangka 5) mendudukan korban AA (Alm) (Pemeran Pengganti Korban) diujung kamar bagian bawah dan disaksikan oleh T (Saksi 2) dan U (Saksi 3). Kemudian MH (Tersangka 3), F (Tersangka 5), T (Saksi 2) dan U (Saksi 3) meninggalkan kamar untuk membagi nasi makan sore tahanan lainnya.

Baca Juga: Tahanan Terduga Kasus Narkoba Polres Cilegon Meninggal, Keluarga Minta di Otopsi

Adegan Ke-3: MH (Tersangka 3) masuk ke kamar 7 diikuti oleh A (Saksi 8), J (Tersangka 4), H (Tersangka 2) dan A (Tersangka 1). A (Tersangka 1) menanyakan kepada korban ‘ORANG MANA KAMU’ korban menjawab “TOYOMERTO”. A kembali bertanya “KOK BAU TAI KAMU” korban “AH ENGGAK” dengan nada tinggi, selanjutnya kembali bertanya “KENCENG TAH?” korban menjawab “AH ENGGAK BIASA AJA”.

Adegan Ke-4: A (Tersangka 1) langsung memukul menggunakan kepala dan tangan kanan dilanjut kepalan tangan kiri ke bagian dada kiri sebanyak 1 (satu) kali bergantian, lalu memukul menggunakan kepalan tangan kanan ke bagian bawah ketiak kiri sebanyak 1 (satu) kali

Adegan Ke-5: MH (Tersangka 3) membangunkan korban hingga posisi berdiri kemudian memukul menggunakan kepalan tangan sebelah kiri ke bagian dada kiri korban sebanyak 3 (tiga) kali.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Dalam Tahanan Polres Cilegon. Keluarga Minta Usut Tuntas

Adegan Ke-6: MH (Tersangka 3) menendang menggunakan telapak kaki kanan ke bagian paha kaki kiri korban hingga terjatuh posisi duduk.

Adegan Ke-7: A (Saksi 8) memukul menggunakan tangan kanan ke bagian lengan kanan sebanyak 2 (dua) kali. Kemudian A (Saksi 8) membangunkan korban hingga posisi berdiri.

Adegan Ke-8: H (Tersangka 2) memukul menggunakan telapak tangan kanan ke bagian bawah telinga kiri korban sebanyak 2 (dua) kali

Adegan Ke-9: J (Tersangka 4) bertanya kepada A (Tersangka 1) berkata “KENAPA TUH?” A (Tersangka 1) menjawab “BATU NIH”

Adegan Ke-10: J (Tersangka 4) berdiri kemudian memukul menggunakan kepalan tangan kanan ke bagian dada sebelah kanan

Baca Juga: Kasus Tahanan Polres Cilegon Tewas. Polisi Tetapkan Enam Tersangka. Begini Kronologinya.

Adegan Ke-11: J (Tersangka 4) memukul menggunakan kepalan tangan kanan ke bagian bawah ketiak sebelah kanan korban.

Adegan Ke-12: MH (Tersangka 3) membawa korban ke kamar 2.

Adegan Ke-13: Di kamar 2 MH (Tersangka 3), mendudukan korban dan menyuruh korban untuk tetap di kamar 2, dan korban meminta izin untuk buang air besar.

Adegan Ke-14: F (Tersangka 5) mendatangi kamar 2 dan memerintahkan korban untuk pergi meninggalkan kamar 2 sambil berkata “KOK BAU TAI LO, SANA PERGI, JANGAN DISINI”. Selanjutnya korban pergi menuju kamar 7 kembali.

Adegan Ke-15: Sesampainya di kamar 7. Kemudian korban (duduk) dibawah didatangi oleh MH (Tersangka 3) (duduk). J (Tersangka 4) (duduk), A (Tersangka 1) (duduk), Sdra. D (Tersangka 6) (duduk), A (Saksi 8) (berdiri), T (Saksi 2) (duduk), H (Tersangka 2) (berdiri), F (Tersangka 5) (duduk).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sesama Tahanan

Adegan Ke-16: A (Tersangka 1) menggulung tikar yang berada dikamar 7.

Adegan Ke-17: Kemudian A (Tersangka 1) memukul gulungan tikar tersebut ke bagian kepala korban sebanyak 2 (dua) kali.

Adegan Ke-18: A (Tersangka 1) memukul menggunakan gulungan tikar ke bagian pelipis sebelah kanan sebanyak 1 (satu) kali.

Adegan Ke-19: Kemudian gulungan tikar tersebut diambil oleh MH (Tersangka 3).

Adegan Ke-20 : MH (Tersangka 3) memukul menggunakan gulungan tikar ke bagian kepala sebanyak 3 (tiga) kali.

Adegan Ke-21: MH (Tersangka 3)memukul menggunakan gulungan tikar ke bagian pelipis sebelah kanan sebanyak 1 (satu) kali.

Adegan Ke-22: F (Tersangka 5) berdiri mengambil botol plastik minuman lalu melempar ke arah kepala sebanyak 2 (dua) kali.

Baca Juga: Kasus Tahanan Polres Cilegon Tewas Dianiaya. Kuasa Hukum: ‘Kami Akan Kawal Sampai Tuntas’

Adegan Ke-23: Datang U (Saksi 3) untuk melihat ke kamar 7 karena mendengar keributan.

Adegan Ke-24: F (Tersangka 5) memukul menggunakan kepalan tangan kanan ke bagian wajah kiri sebanyak 2 (dua) kali hingga korban terjatuh ke arah kanan.

Adegan Ke-25: F (Tersangka 5) menendang menggunakan kaki sebelah kanan ke bagian wajah sebanyak 2 (satu) kali. Korban posisi menggunakan kedua tangannya untuk menutupi wajahnya.

Adegan Ke-26: H (Tersangka 2) langsung mendekati korban, H (Tersangka 2) menginjak menggunakan kaki kanan ke bagian belakang kepala samping kanan korban berkali-kali lalu menginjak bagian perut samping kiri berkali-kali.

Adegan Ke-27: J (Tersangka 4) membangunkan korban lalu A (Tersangka 1) menendang menggunakan kaki kiri ke bagian paha sebanyak 1 (satu) kali.

Baca Juga: Cegah KKN di Lapangan, Imigrasi Cilegon Pangkas Birokrasi Pelaporan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Asing

Adegan Ke-28: A (Tersangka 1) mengambil bongkahan semen yang ada di kamar 7.

Adegan Ke-29: A (Tersangka 1) memukul menggunakan bongkahan semen ke bagian kepala sebanyak 1 (satu) kali

Adegan Ke-30: A (Tersangka 1) memukul menggunakan bongkahan semen ke bagian lutut kaki sebelah kiri sebanyak 4 (empat) kali.

Adegan Ke-31: A (Tersangka 1) memukul menggunakan bongkahan semen ke bagian mata kaki sebelah kiri sebanyak 4 (empat) kali. Selanjutnya D (Tersangka 6) berdiri menyulutkan bara api rokok merk Gudang garam surya sebanyak 1 (satu) kali dibagian leher. Selanjutnya Sdra. DEFAN (Tersangka 6) pergi meninggalkan kamar 7.

Adegan Ke-32: Lalu H (Tersangka 2) mendekati korban menendang menggunakan kaki kanan ke bagian bahu kiri sebanyak 1 (satu) kali hingga korban terjatuh ke arah kiri.

Adegan Ke-33: H (Tersangka 2) menginjak menggunakan kaki kanan ke bagian perut samping kanan korban berkali-kali.

Baca Juga: Narkoba Seberat 23 Kilogram Diseberangkan Pake Perahu Nelayan, Diringkus Polisi di Sekitaran TNUK

Adegan Ke-34: MH (Tersangka 3) membangunkan korban lalu memukul menggunakan botol plastic sebanyak 1 (satu) kali dibagian kepala atas hingga terjatuh ke arah kiri.

Adegan Ke-35: J (Tersangka 4) memegang sambil memukul menggunakan kepalan tangan sebelah kanan dibagian dada sebanyak 1 (satu) kali.

Adegan Ke-36: Selanjutnya H (Tersangka 2) menginjak menggunakan kaki kanan ke bagian perut samping kiri berkali-kali hingga mengeluarkan muntahan dari mulut dan kotoran dari lubang anus. Kemudian ditarik oleh A (Saksi 8).

Adegan Ke-37: J (Tersangka 4) membangunkan korban lalu memberikan minum kepada korban.

Baca Juga: Narkoba Seberat 23 Kilogram Diseberangkan Pake Perahu Nelayan, Diringkus Polisi di Sekitaran TNUK

Adegan Ke-38: J (Tersangka 4) memanggil Sdra. MUHLIS (Saksi 5), W (Saksi 4) dan T (Saksi 6) untuk membantu mengangka korban.

Adegan Ke-39: W (Saksi 4) dan T (Saksi 6) membantu membaw korban ke aula sel.

Adegan Ke-40: W (Saksi 4) dan T (Saksi 6) kembali mengang korban lalu diletakkan didepan kamar 8.

Adegan Ke-41: Kemudian korban di bawa ke kamar 4 untuk dilakukan pertolongan J (Saksi 7) dengan cara mengerik badan korban, karena kon korban semakin memburuk, tahanan lain memanggil petugas jaga dibawa keluar. (Amul/Red)

Exit mobile version