Megatrust.co.id, CILEGON, – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon saat ini tengah berupaya keras untuk menyelamatkan tenaga honorer. Hal itu dilakukan, menyusul adanya aturan dari Pemerintah Pusat yang akan menghapus tenaga honorer pada akhir 2023 nanti.
Bagaimana tidak, sebanyak 5057 tenaga honorer yang terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Kerja Kontrak (TKK), dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di lingkungan Pemkot Cilegon masih menggantungkan nasibnya. Berikut strateginya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menggodok sejumlah setrategi untuk dapat menyelamatkan para honorer yang tidak masuk dalam P3K.
Baca Juga:Â DPRD Desak Pemkot Cilegon Selamatkan Nasib Honorer
“Kita sedang mempelajari surat edaran Menpan-RB dan juga PP tentang manajemen P3K. Pemerintah pusat mengamanatkan Pemda harus mengambil langkah, sehubungan pada November 2023 sudah tidak ada lagi nomenklatur selain P3K,” kata Jubaedi kepada awak media di Cilegon.
“Tadi kita mencoba merumuskan langkah-langkah sampai dengan November seperti apa. Pada 2022 formasi untuk honorer kan di prioritaskan namun yang memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi, diangkat sebagai P3K,” tambah dia.
Kata dia, saat ini pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap honorer di Kota Cilegon. Nantinya, ada yang masuk ke Outsourcing dan ada yang menjadi P3K melalui proses seleksi.
“Yang kompeten, begitu kita ikutsertakan tentunya prioritas untuk P3K, bagi yang tidak kita akan identifikasi juga, karena diluar itu ada kebijakan tentang alih daya (Outsourcing) yang masuk itu hanya 3, keamanan, kebersihan dan driver,” katanya.
Baca Juga:Â Korban Sistem Seleksi PPPK, Guru Honorer Cilegon Lempar Surat ke Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
Tentunya yang menjadi permasalahan, yakni honorer yang sudah masuk kualifikasi dan bisa mengikuti seleksi P3K, akan tetapi tidak lulus. Jubaedi menjelaskan, pihaknya akan melakukan upaya untuk dapat diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai tanggung jawab daerah.
“Kita akan identifikasi yang ada di OPD itu seperti apa, sehingga dari sejumlah 5057 yang masuk dalam dalam kategori TKK, THL dan THS, ada berapa. Kemudian yang memenuhi kompetensi dan katakan beralih menjadi P3K ada berapa, selebihnya kan harus ada langkah-langkah pemerintah daerah untuk menyelamatkan, atau mengusulkan kepada pemerintah pusat karena kita punya kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Jubaedi mengungkapkan, opsi terakhir yang nanti akan dilakukan oleh Pemkot Cilegon bagi honorer yang tidak lolos seleksi P3K, akan diakomodir dan diajukan kepada pemerintah pusat, untuk mendapatkan keringanan.
Baca Juga:Â Honorer Dindik Banten Garap Proyek Senilai Rp800 Juta, Kejati Tetapkan 2 Tersangka. Begini Modusnya.
“Ada mekanisme yang bisa dilakukan melalui seleksi P3K, tapi opsi terkahir bisa tidak pemerintah pusat memberikan mencontoh. Kita sudah jelas ada pendataan, karena mereka kan sudah bekerja bertahun-tahun,” jelasnya.
“Pak wali juga kan mau memperjuangkan melalui Apeksi, bagaimana nasib honorer kedepan yang kalau didaerah bagaimana, tentunya ada edaran terlebih dahulu, sehingga tidak boleh lagi ada penerimaan honorer,” pungkasnya.
Senada disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya keras untuk bagaimana bisa menyelamatkan honorer yang direncanakan pemerintah pusat akan dihapuskan.
“Ada beberapa yang harus kita rumuskan mengenai tenaga honorer baik secara teknis, maupun pola Outsourcing dan sebagainya, tadi kita bersama temen-temen, baik Bappeda, kemudian BPKAD, BKPP, staf ahli juga merumuskan aksi kedepan karena kita ditenggat waktu sampai dengan Oktober 2023,” ujarnya.
Baca Juga:Â Serapan Anggaran Rendah, DPRD Kota Cilegon Ancam Boikot OPD
“Ada beberapa rumusan, salah satu nya mungkin yang penting adalah, kita menahan dulu untuk merekrut honorer, jadi tahun ini sampai dengan tahun 2023. Sehingga kedepan kita tidak sulit mana yang dibutuhkan oleh pemerintah kota terhadap honorer yang dimaksudkan,” sambung dia.
Maman mengakui, secara pekerjaan honorer saat ini yang bekerja di lingkungan Pemkot Cilegon sangat membantu pihaknya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena memang secara teknis merek (honorer) juga membantu pelaksanaan pelayanan untuk pelaksanaan pemerintahan,” tuturnya.
Kendati begitu, pihaknya tidak ingin gegabah mengusulkan untuk para honorer diangkat menjadi P3K, melainkan harus melalui mekanisme terlebih dahulu.
“Jadi tidak serta merta begitu saja diangkat, tapi ada beberapa kualifikasi dan kompetensinya yang dibutuhkan oleh Pemkot, jadi itu yang sedang kita rumuskan,” tutupnya. (Amul/Red)