Daerah

Jadwal SIM Keliling Polres Cilegon Jumat 5 Agustus 2022. Ini tempat dan Waktunya

FOTO : Petugas SIM keliling tengah melayani masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM. dok Polisi for megatrus.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Surat Izin Mengemudi atau SIM tentunya sangat penting. Berikut jadwal SIM keliling Polres Cilegon, pada Jumat, 5 Agustus 2022, ini Tempat dan waktunya.

Seperti dilihat Megatrust.co.id, di akun Instagram @polrescilegon, Satlantas Polres Cilegon memposting jadwal SIM keliling di wilayah hukum Polres Cilegon.

Pada Jumat, 5 Agustus 2022 SIM keliling dijadwalkan berlokasi di Landmark Kota Cilegon, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Baca Juga: Kakorlantas: Mudik 2022 Tidak Ada Penyekatan, Tapi Ada Pembatasan

Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, bisa datang ke lokasi tersebut dengan membawa :

  1. SIM asli yang masih berlaku
  2. E-KTP Asli atau Foto copy
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Surat keterangan lulus uji Psikologi

Hal tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Tidak Main-Main, Sepanjang 2022 Ratusan Kendaraan Truk Odol Ditilang Satlantas Polres Cilegon

Biaya atau tarif perpanjangan SIM sebesar Rp80.000 untuk sim A dan RP70.0000 untuk SIM C. Hal itu, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Amul/Red)

Exit mobile version