Megatrust.co.id, CILEGON, – Terkait penanganan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon Aziz Setia Ade mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak saling lempar.
Menurut Aziz, penanganan limbah B3 di Kota Cilegon yang dihasilkan oleh industri kimia merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya OPD, Aziz juga menekankan kepada industri kimia untuk dapat mengelola limbah B3 dengan baik.
“Bagaimana penanganannya, dan seperti apa ketika terjadi kedaruratan bencana terutama limbah B3, setiap OPD terkait bisa berkoordinasi dan bekerjasama dan tidak saling lempar dalam bertugas,” kata Aziz kepada awak media, Senin 5 September 2022.
Baca Juga:Â Dukung Program DLH, Aksi Relawan PMI Dukung Kampung Iklim
Hal itu diungkapkan Aziz pada Sosialisasi Sistem Tanggap Darurat B3 bagi Industri di salah satu Hotel di Cilegon. DLH Kota Cilegon mengundang industri kimia yang ada di Kota Cilegon.
Kata Aziz, OPD yang memiliki tanggung jawab terhadap limbah B3 di Kota Cilegon yakni, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Masih kata Aziz, limbah B3 menjadi perhatian semua pihak apalagi dengan dampaknya yang luar biasa dan terganggu akibat bau serta polusi udara.
Baca Juga:Â Memalukan! Tidak Bayar Listrik, PLN Segel Meteran Listrik di DLH Kota Cilegon
Ia menyebut, untuk perusahaan pengelolaan limbah B3 yang sudah terdaftar dan berlokasi di Kota Cilegon baru terdapat lima perusahaan.
“Ada lima perusahaan yang mempunyai izin pengelolaan limbah, detail perusahaannya saya belum tahu detailnya, nanti kita akan chek dulu, agar infonya tidak salah,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kasubdit Tanggap Darurat dari Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Haneda Sri Mulyanto mengatakan, tanggung jawabnya adalah bagaimana secara nasional tanggap darurat bisa di jalankan oleh pelaku usaha di bidang industri di tingkat daerah.
Baca Juga:Â Tidak Diurus DLH Cilegon, Sampah Numpuk di Samping Flyover Merak
“Setiap daerah harus memiliki program kedaruratan yang ada komponen dan infrastruktur yang di dalamnya ada organisasi, koordinasi, pelatihan peralatan dan penanggulangan, artinya seluruh perusahaan jika memiliki program kedaruratan dia mempunyai rencana terkait dengan tanggap darurat,” tuturnya.
Haneda menuturkan, jika berbicara limbah B3, perusahaan harus mempersiapkan jika terjadi kedaruratan.
“Perusahaan wajib mempersiapkan segala sesuatunya jika terjadi kedaruratan bencana limbah B3,” pungkasnya. (Nad/Amul)