Daerah

Rapat Paripurna Raperda menjadi Perda tentang Anggaran 2023 di Cilegon Mulur

Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dilaksanakan, Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Rapat Paripurna Eksekutif dan Legislatif di Cilegon Mulur. Rapat paripurna pada Senin 28 November 2022, itu seharusnya berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapat Megatrust.co.id, dalam agenda pimpinan eksekutif dan legislatif rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda tentang APBD Kota Cilegon tahun Anggaran 2023, seharusnya berlangsung pada 09.00 WIB.

Namun hingga pukul 11.05 WIB rapat belum dimulai. Desas-desus diundurnya rapat paripurna penetapan Raperda menjadi Perda tentang anggaran 2023 pun telah mencuat di kalangan staf di DPRD.

Pantauan Megatrust.co.id, di lokasi sejumlah ASN dari beberapa dinas di eksekutif dan anggota DPRD telah hadir. Bahkan sekira pukul 10.45 WIB, ASN yang sudah hadir di ruang rapat paripurna pun memutuskan untuk kembali ke kantor.

Sampai sekira pukul 11.01 WIB, baru pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj, Wakil Ketua DPRD Cilegon Nurrotul Uyun, Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik dan sejumlah anggota DPRD lainnya, serta beberapa ASN dari Pemkot Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di dampingi Sekretaris Daerah Maman Mauludin dan Asda II Tatang, tiba di ruang rapat paripurna sekira pukul 11.08 WIB.

Rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda tentang APBD Kota Cilegon tahun Anggaran 2023 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj.

Isro pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan rapat paripurna yang diselenggaran.

“Mohon maaf atas keterlambatan rapat Paripurna,” kata Isro sebelum membuka acara. (Amul/Red)

Exit mobile version