Megatrust.co.id, CILEGON – Pemerintah pusat terus menggodog aturan untuk TikTok shop dilarang berjualan dan melakukan transaksi, hal itu mengingat banyaknya keluhan dari pelaku usaha.
Adanya TikTok shop, seluruh jenis usaha terutama tekstil sangat merugi di pasar-pasar tradisional mau pun pasar modern di Indonesia.
Meski begitu, di Kota Cilegon diklaim belum adanya keluhan dari para pelaku usaha yang mengeluhkan metode berjualan seperti TikTok shop yang membuat sejumlah pedagang merugi.
Baca Juga : Kemarau Panjang, LPBI NU Berikan Kiat Atasi Krisis Air Bersih
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana, kata dia selama ini pihaknya belum menerima keluhan dari para pelaku usaha terkait adanya TikTok shop atau transaksi di media sosial.
“Sementara ini belum ada keluhan, kaya toko-toko di pasar, sementara belum ada masalah,” katanya kepada Megatrust.co.id.
Meski adanya larangan tersebut, Didin menyebut justru media sosial sangat efektif untuk ajang promosi produk. Hal itu yang diterapkan dirinya selama ini kepada para UMKM.
Baca Juga : Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Kota Cilegon Ternyata di Korupsi, Begini Kronologinya
“Iya kita online juga ada dan kita ajarin, tapi bukan cara jualan di media sosial tapi kita cara mempromosikan di TikTok, di market place, di e-commers tapi hanya untuk promosi bukan untuk jualan,” ujar Didin.
Menurutnya, selama pelaku usaha hanya mempromosikan produknya di media sosial dan tidak melakukan transaksi itu masih di perbolehkan.
“Kalau untuk promosi saya pikir boleh-boleh saja, kan kalau yang jualan itu kan ada transaksi langsung, yang engga boleh itu sosial commers,” sambungnya.
Baca Juga : Lagi Hits! WAJIB DIDATANGI, Kalaka Park Cafe Tempat Nongkrong di Kota Cilegon View-nya Danau
“Kalau ini kan hanya mempromosikan produk saja, dan kalau mau berjualan silahkan pake market place. Jadi untuk promosi propaganda saya rasa sih sah-sah saja, kan yang sekarang dilarang itu yang jualan,” sambung dia.
Bahkan, lanjut Didin, pihaknya saat ini sedang mencari seseorang yang memiliki perporma untuk dapat mempromosikan UMKM yang ada di Kota Cilegon.
“Saya juga sekarang sedang mencari orang untuk endorse produk UMKM, namun bukan kepada jualannya melainkan kepada promosi nya. Misalkan sate Cilegon, gipang, dan produk-produk Cilegon lainnya,” pungkasnya. (Amul/Red)