Daerah

Ratusan Desa di Kabupaten Serang Terima Akte Koperasi Merah Putih, Begini Pesan Bupati

Sebanyak 326 kepala desa menghadiri acara penyerahan akta badan hukum koperasi desa merah putih oleh Bupati Serang pada Rabu 2 Juli 2025. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Sebanyak 326 Kepala Desa di wilayah Kabupaten Serang menerima akte pendirian koperasi merah putih dari Bupati Serang Ratu Zakiyah, pada Rabu 2 Juli 2025.

Pantauan di lokasi, penyerahan akte pendirian koperasi itu dilakukan di ruang indoor tennis Pemkab Serang.

Pada kesempatan itu, turut hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Deputi bidang pengembangan usaha Menteri Koperasi, Henra Saragih dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) pada Kementerian Hukum dan HAM Widodo.

Bupati Serang, Ratu Zakiyah mengatakan, semangat pembentukan koperasi desa adalah tindak lanjut dari instruksi presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Berdirinya koperasi desa sendiri sebagai bentuk pelaksanaan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan,” kata Zakiyah dalam sambutannya.

“Mendorong swasembada pangan untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan asta cita generasi emas Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut, Zakiyah berharap berdirinya koperasi di 326 desa bisa dilaksanakan dengan penuh keterbukaan dan semangat pelayanan.

“Menyambut lahirnya sebuah ekonomi desa yang penuh harapan. 326 koperasi telah berdiri ini bukan sebuah angka. Kita buka koperasi desa dengan akuntabilitas keterbukaan dan semangat pelayanan,” ujarnya.

Sementara, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah yang juga hadir dalam acara menyampaikan, inisiasi pembentukan koperasi desa merupakan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Selain itu, banyak manfaat dari dibentuknya koperasi desa bagi kelangsungan ekonomi masyarakat ditingkat desa.

“Menumbuhkan semangat gotong royong sebetulnya sehingga kuat ikatan sosial jadi tujuannya kolektif. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa agar harga terjangkau,” katanya.

“Tujuan (lainnya) untuk menghilangkan bang emok rentenir itu saya dukung 1000 persen. Memutar perekonomian yang ada di desa sendiri,” ujarnya. (Towil/Amul)

Exit mobile version