Daerah

Bupati Ratu Zakiyah Dikabarkan Akan Rotasi Puluhan Pejabat Eselon II Esok Hari

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust, SERANG – Bupati Serang Ratu Zakiyah dikabarkan akan melakukan rotasi mutasi pejabat eselon II pada Kamis pagi Kamis 16 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di aula pendopo Pemkab Serang.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala BKPSDM Surtaman membenarkan kabar tersebut yang mengatakan, semua kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Badan di lingkungan Pemkab Serang yang berjumlah 29 pejabat akan diundang untuk pelantikan.

“Intinya yang dilantik besok itu akan ketahuan siapa yang di rotasi mutasi tapi semua eselon II besok diundang untuk menghadiri pelantikan,” ujar Surtaman kepada awak media.

Namun, Surtaman mengatakan, dirinya belum bisa memberikan data pasti posisi pejabat eselon II yang akan dilantik sesuai dengan bidang kompetensi masing-masing.

“Pokonya semua kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Serang diundang untuk menghadiri pelantikan nah besok di pelantikan itu nanti akan ketahuan ada yang rotasi, mutasi, pengukuhan,” ujarnya.

Surtaman menambahkan, rotasi mutasi itu dilakukan, guna mempercepat capaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas dalam lima tahun ke depan.

“Dalam rangka untuk mempercepat capaian visi misi Bupati dan wakil bupati serang maka dilakukan penyegaran rotasi mutasi eselon II sesuai dengan hasil uji kompetensi,” terangnya.

Dengan adanya rotasi mutasi pejabat eselon II ini, kata Surtaman, diharapkan ada penyegaran dalam kerja-kerja pemerintahan dan dapat segera mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Serang.

“Tujuan utama rotasi mutasi eselon II ini dalam rangka penyegaran penempatan reposisi jabatan eselon II ke jabatan sesuai dengan basic kompetensi dan pengalaman kerja masing-masing dalam rangka mewujudkan capaian visi mis Bupati dan Wakil Bupati 5 tahun ke depan agar mencapai target pembangunan berlari bukan lagi berjalan,” tutupnya. (Towil/Amul)

Exit mobile version